Boediono target, Bamsoet keukeuh HMP dilaksanakan
Kamis, 29 November 2012 - 19:58 WIB

Boediono target, Bamsoet keukeuh HMP dilaksanakan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo tampaknya keukeh dengan pendirian awalnya, yaitu menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
"Kendati penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) tampaknya mendapat tantangan berat dari Setgab, saya dan beberapa kawan yang konsisten akan tetap memperjuangkan, agar rekomendasi timwas kepada DPR mempertimbangkan penggunaan HMP," imbuh pria yang biasa disapa Bamsoet itu dalam pesan singkatnya, Kamis (29/11/2012).
Hal ini, lanjutnya, mengingat kasus bailout Bank Century ini telah ditetapkan KPK ada tindak pidana korupsi. Sementara Wakil Presiden (Wapres) Boediono, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), terlibat dalam sejumlah pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana temuan BPK dan Pansus Century.
Dirinya mendesak, HMP dilakukan. Karena, HMP merupakan cara yang paling terhormat untuk Boediono dibandingkan harus menjalani proses hukum di KPK.
"Minimal agar dimasukkan dalam 'catatan', bahwa ada beberapa anggota DPR lebih dari satu fraksi yang tetap konsisten mendorong penggunaan HMP sebagai jalan yang paling terhormat bagi Boediono untuk membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketimbang proses hukum di KPK yang berujung pada Pengadilan Tipikor," tutur politikus Partai Golkar itu.
"Kendati penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) tampaknya mendapat tantangan berat dari Setgab, saya dan beberapa kawan yang konsisten akan tetap memperjuangkan, agar rekomendasi timwas kepada DPR mempertimbangkan penggunaan HMP," imbuh pria yang biasa disapa Bamsoet itu dalam pesan singkatnya, Kamis (29/11/2012).
Hal ini, lanjutnya, mengingat kasus bailout Bank Century ini telah ditetapkan KPK ada tindak pidana korupsi. Sementara Wakil Presiden (Wapres) Boediono, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), terlibat dalam sejumlah pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana temuan BPK dan Pansus Century.
Dirinya mendesak, HMP dilakukan. Karena, HMP merupakan cara yang paling terhormat untuk Boediono dibandingkan harus menjalani proses hukum di KPK.
"Minimal agar dimasukkan dalam 'catatan', bahwa ada beberapa anggota DPR lebih dari satu fraksi yang tetap konsisten mendorong penggunaan HMP sebagai jalan yang paling terhormat bagi Boediono untuk membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketimbang proses hukum di KPK yang berujung pada Pengadilan Tipikor," tutur politikus Partai Golkar itu.
(mhd)