KPK: Pemeriksaan Boediono terlalu prematur

Selasa, 27 November 2012 - 14:59 WIB
KPK: Pemeriksaan Boediono terlalu prematur
KPK: Pemeriksaan Boediono terlalu prematur
A A A
Sindonews.com - Adanya desakan banyak pihak agar segera memeriksa Wakil Presiden Boediono terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus bailout Century ditolak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Menurut Abraham pemeriksaan Boediono terlalu prematur. Karena peran Boediono saat menjabat sebagai Gunernur Bank Indonesia belum bisa disimpulkan sebagai tindak pidana.

"Peran kan ketika dia jadi gubernur BI. Sekali lagi, kita belum bisa simpulkan, terlalu premature. Karena pertama-tama kita akan lakukan pemeriksaan saksi, kemudian tersangka, baru kita bisa simpulkan. Kalau sekarang menyimpulkan, itu terlalu prematur," tegas Abraham kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2012).

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi kasus bailout Century, akan dilakukan pasca pemeriksaan kasus Simulator SIM, Senin depan.

"Pemeriksaan kasus Century dilakukan, setelahnya pemeriksaan kasus Simulator SIM yang akan dilakukan Senin (3 Desember 2012) mendatang. Jadi hari Senin dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus Simulator, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan terhadap kasus Century," jelas dia.

Dia menegaskan pihaknya hingga saat ini baru menetapkan dua orang tersangka kasus Century.

"Sementara, KPK baru menetapkan dua tersangka. Mekanismenya, sebelum kita memeriksa tersangka, kita periksa dulu saksi-saksi. Setelah itu baru bisa disimpulkan apakah kasus ini melibatkan pihak lain atau tidak," tegasnya.

Abraham kembali menegaskan pihaknya tidak bisa memanggil Boediono untuk diperiksa sebelum dua tersangka yang ditetapkan diperiksa terlebih dahulu.

"Kita tidak bisa menduga-duga, karena kita belum memeriksa saksi dan tersangka. Jadi doakan saja setelah kasus Simulator diperiksa Senin, kemudian selanjutkan kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus Century," imbuhnya.

Sementara untuk pemeriksaan saksi-saksi, akan disesuaikan dengan informasi dan data yang dimiliki oleh penyidik KPK.

"Berdasarkan data-data di KPK itu lah, saksi-saksi yang akan diperiksa. Kita belum tahu siapa-siapa saja, karena masih diverifikasi tim penyidik. Saya pun pimpinan belum tahu. Saya masih menunggu laporan dari tim penyidik," ucap dia.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5613 seconds (0.1#10.140)