KPK kesampingkan kasus Century

Senin, 26 November 2012 - 19:04 WIB
KPK kesampingkan kasus...
KPK kesampingkan kasus Century
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus bailout Bank Century Budi Mulya (BM) dan Siti Chalimah Fadjriah (SCF) dikarenakan sedang fokus untuk menyelesaikan kasus korupsi lainnya.

Ketua KPK Abraham Samad mengakui, saat ini pihaknya memang agak mengesampingkan kasus tersebut dikarenakan sedang mengejar kasus lainnya yang belum ditangani.

“Belum dijadwalkan karena sekali lagi ada perkara-perkara yang sudah jalan terlebih dahulu. Misalnya, simulator, Emir Moeis, kita usahakan selesai dahulu baru kemudian kita masuk lagi ke perkara century,“ kata Abraham saat ditemui di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Abraham pun beralasan, kasus Century itu akan diselesaikannya ketika kasus korupsi lainnya telah rampung mereka kerjakan hingga pada tahap penuntutan.

“Kan banyak yang belum jalan perkaranya, jadi yang duluan jalan itu diselesaikan dulu baru kemudian berikutnya Century,“ jelasnya.

Abraham juga beralasan hal ini karena Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dua tersangka tersebut belum selesai. Itu juga menjadi dasar pihaknya belum melakukan pencegahan terhadap keduanya.

Namun, Abraham memastikan, jika sprindik telah selesai, maka pihaknya akan langsung mencegah kedua tersangka tersebut.

“Itu pasti (pencegahan), tetapi menunggu Sprindik dulu,” imbuhnya.

Diketahui, saat pertemuan KPK dengan Tim Pengawas Century di DPR, Ketua KPK Abraham Samad memaparkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh lembaganya terhadap pengusutan kasus Bank Century selama ini.

Hasilnya, diputuskan kasus skandal perbankan yang menelan kerugian negara mencapai Rp6,7 triliun itu terdapat indikasi tindak pidana korupsi.

Abraham pun menyebut dua orang yang paling bertanggung jawab terhadap pemberian dana talangan dari Bank Indonesia (BI) ke Bank milik Robert Tantular tersebut. Dua orang itu yakni mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan moneter Devisa BI Budi Mulya (BM), dan mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chalimah Fajriah.
(rsa)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved