KPK bantah tudingan mantan penyidiknya
Minggu, 25 November 2012 - 13:41 WIB
KPK bantah tudingan mantan penyidiknya
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) membantah tudingan mantan penyidik KPK yang menyebutkan ada perbedaan perlakuan terhadap penyidiknya.
"KPK tidak mengurusi anak tiri dan anak emas, artinya KPK harus konsen pada pekerjaan-pekerjaan yang lebih besar, strategis dan mendasar," ujar Bambang setelah peringatan hari anti korupsi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/11/20120.
Menurut Banbang, jika terbukti ada mantan penyidik yang mengaku di anak tirikan, pihaknya berjanji akan mengkroscek pengakuan tersebut apakah benar adanya atau tidak.
"Tapi kalau dia mengadu ke orang lain enggak tau juga. Itu hak dia juga," ujarnya.
Menurutnya, KPK akan lebih berkosentrasi pada permasalahan yang sangat mendasar yakni pemberantasan korupsi.
"KPK berfikirnya lebih strategis dan mendasar jangan mengurusi hal-hal dari pada hanya mengurusi hal-hal soal anak tiri dan anak emas," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan 14 mantan penyidik KPK. setelah pertemuan itu muncul kabar di KPK ada perbedaan perlakuan terhadap penyidiknya.
"KPK tidak mengurusi anak tiri dan anak emas, artinya KPK harus konsen pada pekerjaan-pekerjaan yang lebih besar, strategis dan mendasar," ujar Bambang setelah peringatan hari anti korupsi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/11/20120.
Menurut Banbang, jika terbukti ada mantan penyidik yang mengaku di anak tirikan, pihaknya berjanji akan mengkroscek pengakuan tersebut apakah benar adanya atau tidak.
"Tapi kalau dia mengadu ke orang lain enggak tau juga. Itu hak dia juga," ujarnya.
Menurutnya, KPK akan lebih berkosentrasi pada permasalahan yang sangat mendasar yakni pemberantasan korupsi.
"KPK berfikirnya lebih strategis dan mendasar jangan mengurusi hal-hal dari pada hanya mengurusi hal-hal soal anak tiri dan anak emas," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan 14 mantan penyidik KPK. setelah pertemuan itu muncul kabar di KPK ada perbedaan perlakuan terhadap penyidiknya.
(rsa)