Hindari kegaduhan politik, Demokrat juga tolak HMP
Jum'at, 23 November 2012 - 15:52 WIB
Hindari kegaduhan politik, Demokrat juga tolak HMP
A
A
A
Sindonews.com - Hak Menyatakan Pendapat (HMP) digulirkan pasca pertemuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Tim Pengawas (Timwas) Century beberapa hari lalu. Sayangnya, HMP terancam tidak akan berjalan mulus, pasalnya sejumlah fraksi menolaknya.
Partai Demokrat salah satu parpol yang dengan tegas menolak HMP. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf pihaknya mendorong kasus Bank Century diproses secara hukum.
"Kasus Century sudah diserahkan ke ranah hukum. KPK sudah mengumumkan dua tersangka," ujar Nurhayati saat dihubungi wartawan, Jumat (23/11/2012).
Anggota Komisi I ini meminta KPK segera menindaklanjuti dengan proses hukum, bukan atas dasar desakan dan opini yang terus bergulir di tengah masyarakat.
"Kita minta KPK segera melanjutkan proses hukumnya yang berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena desakan atau opini publik dalam mengungkap kasus century ini," ujarnya.
Dalam upaya penuntasan kasus Century, sambung mantan staf khusus Ani Yudhoyono ini, pihaknya akan terus mendorong langkah KPK, supaya publik segera tahu akhir dari kasus Century.
KPK sebagai lembaga Super Body tidak perlu diragukan dalam pemberantasan korupsi. Nurhayati yakin KPK bisa memenuhi harapan publik.
Menolak HMP bisa saja untuk menghindari kegaduhan politik pada 2014 nanti sehingga partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memilih menyerahkan ke proses hukum.
"Hal ini tentunya untuk menghindari kegaduhan politik menjelang 2014," pungkasnya.
Partai Demokrat salah satu parpol yang dengan tegas menolak HMP. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf pihaknya mendorong kasus Bank Century diproses secara hukum.
"Kasus Century sudah diserahkan ke ranah hukum. KPK sudah mengumumkan dua tersangka," ujar Nurhayati saat dihubungi wartawan, Jumat (23/11/2012).
Anggota Komisi I ini meminta KPK segera menindaklanjuti dengan proses hukum, bukan atas dasar desakan dan opini yang terus bergulir di tengah masyarakat.
"Kita minta KPK segera melanjutkan proses hukumnya yang berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena desakan atau opini publik dalam mengungkap kasus century ini," ujarnya.
Dalam upaya penuntasan kasus Century, sambung mantan staf khusus Ani Yudhoyono ini, pihaknya akan terus mendorong langkah KPK, supaya publik segera tahu akhir dari kasus Century.
KPK sebagai lembaga Super Body tidak perlu diragukan dalam pemberantasan korupsi. Nurhayati yakin KPK bisa memenuhi harapan publik.
Menolak HMP bisa saja untuk menghindari kegaduhan politik pada 2014 nanti sehingga partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memilih menyerahkan ke proses hukum.
"Hal ini tentunya untuk menghindari kegaduhan politik menjelang 2014," pungkasnya.
(lns)