Alasan Max tak hadir dalam sidang Angie
Jum'at, 23 November 2012 - 15:42 WIB
Alasan Max tak hadir dalam sidang Angie
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua tidak hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan terdakwa Angelina Sondak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dikonfirmasi soal ketidakhadirannya itu, mantan presenter olahraga di TVRI ini mengaku sudah meminta izin kepada majelis hakim.
"Saya sudah minta izin, sudah kirim surat kepada jaksa kemarin pagi, bahwa ada kegiatan yang tidak bisa saya tinggalkan," ujar Max saat dihubungi wartawan, Jumat (23/11/2012).
Max yang juga anggota Komisi I DPR RI ini mengaku pada panggilan berikutnya akan hadir. "Saya akan lihat, kalau memang tidak halangan saya hadir," pungkasnya.
Seperti diketahui, Max Sopacua mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa Angelina Sondakh.
"Iya memang dipanggil sebagai saksi, tapi tidak hadir dan tidak ada konfirmasi pada kami," ungkap salah seorang jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 22 November 2012 kemarin.
Diketahui sebelumnya, Max juga pernah dihadirkan untuk menjadi saksi Angie saat menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi pembahasan anggaran beberapa perguruan tinggi negeri di Komisi X DPR pada 2010.
Max mengatakan, dia tidak pernah mengetahui pembahasan anggaran di Komisi X. Di DPR, dia menjadi anggota Komisi I yang tidak ada sangkutannya dengan pembahasan anggaran di Kemendiknas.
Meskipun demikian, Max menduga dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dengan informasi yang pernah diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dikonfirmasi soal ketidakhadirannya itu, mantan presenter olahraga di TVRI ini mengaku sudah meminta izin kepada majelis hakim.
"Saya sudah minta izin, sudah kirim surat kepada jaksa kemarin pagi, bahwa ada kegiatan yang tidak bisa saya tinggalkan," ujar Max saat dihubungi wartawan, Jumat (23/11/2012).
Max yang juga anggota Komisi I DPR RI ini mengaku pada panggilan berikutnya akan hadir. "Saya akan lihat, kalau memang tidak halangan saya hadir," pungkasnya.
Seperti diketahui, Max Sopacua mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora dengan terdakwa Angelina Sondakh.
"Iya memang dipanggil sebagai saksi, tapi tidak hadir dan tidak ada konfirmasi pada kami," ungkap salah seorang jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 22 November 2012 kemarin.
Diketahui sebelumnya, Max juga pernah dihadirkan untuk menjadi saksi Angie saat menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi pembahasan anggaran beberapa perguruan tinggi negeri di Komisi X DPR pada 2010.
Max mengatakan, dia tidak pernah mengetahui pembahasan anggaran di Komisi X. Di DPR, dia menjadi anggota Komisi I yang tidak ada sangkutannya dengan pembahasan anggaran di Kemendiknas.
Meskipun demikian, Max menduga dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dengan informasi yang pernah diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
(lns)