Demokrat pasrahkan kasus Century ke KPK
Jum'at, 23 November 2012 - 10:24 WIB
Demokrat pasrahkan kasus Century ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Akhir tahun 2012 Tim pengawas (timwas) Century akan berahir, Partai Demokrat (PD) menilai kasus ini sebaiknya diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi kita Demokrat, serahkan ke lembaga hukum yang sudah bekerja dua tahun," ujar Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Timwas Century, sambung Max, hanya mengawasi sementara yang menentukan ada pelanggaran hukum tetap lembaga penegak hukum yakni KPK. "Prinsipnya biarkan KPK yang lakukan verifikasi," ujarnya.
Selain itu, Hak menyatakan pendapat (HMP) yang digulirkan oleh anggota timwas Century dinilai tidak perlu dilakukan.
Dalam penegakan hukum, KPK tidak perlu diintervensi biarkan hukum berjalan sesuai dengan undang-undang. "Kami semua serahkan ke lembaga hukum, kami tidak bisa intervensi," pungkasnya.
"Bagi kita Demokrat, serahkan ke lembaga hukum yang sudah bekerja dua tahun," ujar Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Timwas Century, sambung Max, hanya mengawasi sementara yang menentukan ada pelanggaran hukum tetap lembaga penegak hukum yakni KPK. "Prinsipnya biarkan KPK yang lakukan verifikasi," ujarnya.
Selain itu, Hak menyatakan pendapat (HMP) yang digulirkan oleh anggota timwas Century dinilai tidak perlu dilakukan.
Dalam penegakan hukum, KPK tidak perlu diintervensi biarkan hukum berjalan sesuai dengan undang-undang. "Kami semua serahkan ke lembaga hukum, kami tidak bisa intervensi," pungkasnya.
(rsa)