Eks penyidik KPK, Polri, Komisi III gelar pertemuan
Rabu, 21 November 2012 - 15:40 WIB
Eks penyidik KPK, Polri, Komisi III gelar pertemuan
A
A
A
Sindonews.com - Beberapa eks (mantan) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri dan Komisi III menggelar pertemuan tertutup di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan pertemuan tersebut membahas formulasi baru dalam proses penegakkan hukum antar lembaga baru dalam proses penegakan hukum antar lembaga penegak hukum.
"Kita hanya mencari formulasi yang tepat bagaimana institusi Polri dan KPK ini saling memperkuat, mengisi, saling sinergi dihadapkan pada pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Sutarman usai rapat tertutup, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Mantan kapolda Metro Jaya ini menegaskan, Komisi III DPR akan segera merumuskan strategi peningkatan kemampuan penegak hukum di Polri maupun di KPK, utamanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
ketika dikonfirmasi, kenapa KPK tidak turut diundang. Sutarman mengaku hal ini akan dipanggil satu per satu, supaya lebih pas.
"Nanti satu-satu. Nanti kejaksaan akan dipanggil sendiri-sendiri, kan akan menerima masukan yang pas," pungkasnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan pertemuan tersebut membahas formulasi baru dalam proses penegakkan hukum antar lembaga baru dalam proses penegakan hukum antar lembaga penegak hukum.
"Kita hanya mencari formulasi yang tepat bagaimana institusi Polri dan KPK ini saling memperkuat, mengisi, saling sinergi dihadapkan pada pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi," ujar Sutarman usai rapat tertutup, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Mantan kapolda Metro Jaya ini menegaskan, Komisi III DPR akan segera merumuskan strategi peningkatan kemampuan penegak hukum di Polri maupun di KPK, utamanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
ketika dikonfirmasi, kenapa KPK tidak turut diundang. Sutarman mengaku hal ini akan dipanggil satu per satu, supaya lebih pas.
"Nanti satu-satu. Nanti kejaksaan akan dipanggil sendiri-sendiri, kan akan menerima masukan yang pas," pungkasnya.
(rsa)