KPK tetapkan Budi Mulya & Siti Fajriah tersangka
Rabu, 21 November 2012 - 10:41 WIB
KPK tetapkan Budi Mulya & Siti Fajriah tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pihaknya telah resmi menetapkan dua nama yakni Budi Mulya (BM) dan Siti Chalimah Fajriah (SCF)sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century.
Hal itu ditegaskan Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Dalam keterangannya, Abraham tak mau pihaknya dikatakan gagal dengan hanya menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Karena menurutnya seseorang dinyatakan tersangka jika telah diputuskan secara bersama dan disetujui antara pimpinan KPK dengan penyidik.
"Keduanya yakni BM dan SCF dalam ekspose perkara itu telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Abraham.
Terkait tudingan KPK yang dinilai tidak berani menetapkan aktor lain yang saat ini sedang berkuasa, Abraham membantahnya.
“Tidak boleh ada persepsi kalau KPK belum menetapkan orang-orang yang punya kekuasaan sebagai tersangka, dianggap suatu kegagalan. Karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung,“ jelasnya.
Hal itu ditegaskan Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Dalam keterangannya, Abraham tak mau pihaknya dikatakan gagal dengan hanya menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Karena menurutnya seseorang dinyatakan tersangka jika telah diputuskan secara bersama dan disetujui antara pimpinan KPK dengan penyidik.
"Keduanya yakni BM dan SCF dalam ekspose perkara itu telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Abraham.
Terkait tudingan KPK yang dinilai tidak berani menetapkan aktor lain yang saat ini sedang berkuasa, Abraham membantahnya.
“Tidak boleh ada persepsi kalau KPK belum menetapkan orang-orang yang punya kekuasaan sebagai tersangka, dianggap suatu kegagalan. Karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung,“ jelasnya.
(rsa)