Kasus Century, KPK baru main di permukaan
Selasa, 20 November 2012 - 17:55 WIB
Kasus Century, KPK baru main di permukaan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Tim Pengawas Century Ahmad Yani mengingatkan Ketua Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, jika lembaga yang dipimpinnya memiliki banyak utang kepada rakyat Indonesia. Untuk itu diharapkan, KPK membayar semua utangnya dengan memberantas korupsi hingga tuntas.
"Kalau hanya dua orang ini saja yang dikenakan, maka kita melakukan penzaliman, ada kriminalisasi. Karena keputusan FPJP tidak hanya dirapatkan oleh dua orang ini, tapi dirapatkan oleh pimpinan," ujar Ahmad Yani dalam rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Ditambahkan dia, penetapan dua orang tersebut sebagai tersangka, harus dijadikan sebagai sebuah awal oleh KPK. Sebab, dua orang itu diduga masih berada di luar lingakaran dalam mafia kasus Century. Untuk itu, diharapkan KPK dapat lebih menusuk ke dalam jantung korupsi kasus Century.
"Kendati begitu, kami memberikan apresiasi atas kerja keras KPK yang sudah berhasil menyeret dua orang tersebut sebagai tersangka kasus Century," terangnya.
Dia menambahkan, dalam mengungkap kasus Century KPK jangan ragu. Sebab, Komisi III DPR memberikan dukungan penuh terhadap KPK. Hal itu tampak pada disetujuinya pembuatan gedung baru KPK oleh DPR.
"Komisi III sudah memberikan apapun ke KPK, gedung juga sudah disetujui. Kalau seperti ini, kewenangan apa lagi yang diperlukan KPK?" pungkasnya.
"Kalau hanya dua orang ini saja yang dikenakan, maka kita melakukan penzaliman, ada kriminalisasi. Karena keputusan FPJP tidak hanya dirapatkan oleh dua orang ini, tapi dirapatkan oleh pimpinan," ujar Ahmad Yani dalam rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Ditambahkan dia, penetapan dua orang tersebut sebagai tersangka, harus dijadikan sebagai sebuah awal oleh KPK. Sebab, dua orang itu diduga masih berada di luar lingakaran dalam mafia kasus Century. Untuk itu, diharapkan KPK dapat lebih menusuk ke dalam jantung korupsi kasus Century.
"Kendati begitu, kami memberikan apresiasi atas kerja keras KPK yang sudah berhasil menyeret dua orang tersebut sebagai tersangka kasus Century," terangnya.
Dia menambahkan, dalam mengungkap kasus Century KPK jangan ragu. Sebab, Komisi III DPR memberikan dukungan penuh terhadap KPK. Hal itu tampak pada disetujuinya pembuatan gedung baru KPK oleh DPR.
"Komisi III sudah memberikan apapun ke KPK, gedung juga sudah disetujui. Kalau seperti ini, kewenangan apa lagi yang diperlukan KPK?" pungkasnya.
(san)