KPK tolak jelaskan peran BM dan SCH
Selasa, 20 November 2012 - 16:35 WIB
KPK tolak jelaskan peran BM dan SCH
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menolak untuk menjelaskan lebih rinci peran pejabat Bank Indonesia (BI) yakni BM dan SCH dalam kasus Bank Century.
Bambang menolak menjelaskan, karena khawatirnya kedua pihak tersebut akan menyiapkan strategi khusus untuk membantah tuduhan dalam kasus tersebut.
"Hasil dari itu, enggak bisa dong. Nanti kalau dibuka, (mereka) sudah siap. Enggak kasihan sama kita (KPK)? Bagus sih transparan, tapi dari pihak sana bisa menyiapkan strategi, alibi. Jadi enggak baiklah," kata Bambang, setelah rapat Tim Pengawas (Timwas) Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2012).
Bambang membantah, jika pihaknya sengaja mengulur waktu, terkait pengusutan kasus Bank Century. Justru para penyidik KPK sudah bekerja keras dan itu harus dihargai.
"Enggak, KPK enggak mengulur-ngulur, anda harus mengapresiasi ini, pekerjaan (penyelidikan ini) sudah 2,5 tahun dan kami sudah sampai pada titik ini," ucapnya.
Diketahui, BM adalah Budi Mulia, mantan Deputi gubernur BI. Sementara SCH adalah Siti Chalimah Fadjrijah, Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI saat kasus ini terjadi.
Bambang menolak menjelaskan, karena khawatirnya kedua pihak tersebut akan menyiapkan strategi khusus untuk membantah tuduhan dalam kasus tersebut.
"Hasil dari itu, enggak bisa dong. Nanti kalau dibuka, (mereka) sudah siap. Enggak kasihan sama kita (KPK)? Bagus sih transparan, tapi dari pihak sana bisa menyiapkan strategi, alibi. Jadi enggak baiklah," kata Bambang, setelah rapat Tim Pengawas (Timwas) Century, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2012).
Bambang membantah, jika pihaknya sengaja mengulur waktu, terkait pengusutan kasus Bank Century. Justru para penyidik KPK sudah bekerja keras dan itu harus dihargai.
"Enggak, KPK enggak mengulur-ngulur, anda harus mengapresiasi ini, pekerjaan (penyelidikan ini) sudah 2,5 tahun dan kami sudah sampai pada titik ini," ucapnya.
Diketahui, BM adalah Budi Mulia, mantan Deputi gubernur BI. Sementara SCH adalah Siti Chalimah Fadjrijah, Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI saat kasus ini terjadi.
(maf)