Pemerintah didesak pecat PNS koruptor

Selasa, 20 November 2012 - 13:16 WIB
Pemerintah didesak pecat...
Pemerintah didesak pecat PNS koruptor
A A A
Sindonews.com - Pemerintah didesak mempunyai keberanian untuk memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah ataupun sedang tersandung kasus korupsi.

Menurut koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho, koruptor yang kembali menjabat setelah menjalani masa hukuman. Membuat efek jera yang ingin diberikan kepada para koruptor menjadi sia-sia. Sebab, setelah menjalani masa penjara tidak sampai empat tahun, para koruptor ini bisa kembali menjadi pejabat.

"Penegakan hukumnya harus tegas, pecat PNS koruptor. Sikap Pemerintah Daerah (pemda) pun masih lemah dengan masih memberi ruang bagi koruptor PNS untuk menduduki jabatan struktural di instasi Pemda," kata Emerson dalam acara diskusi di kantor Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2012).

Emerson menjelaskan, pemerintah Indonesia saat ini sudah terlalu melampaui kewenangan konstitusi. Pasalnya, mereka tidak lagi merujuk pada aturan hukum undang-undang (uu) kepegawaian pasal 23 ayat 5, dimana koruptor PNS harus diberhentikan karena melanggar sumpah dan janji.

"Di saat negara lain sedang memberantas korupsi dan menghukum koruptor, Indonesia mengangkat koruptor sebagai pejabat struktural. Selain itu, kebijakan tersebut sama saja melanggar semangat pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan oleh pemerintah," ucapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pengangkatan koruptor PNS sebagai pejabat struktural, sama halnya memberikan zona aman bagi koruptor.

“Inilah yang dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk, bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved