Laporan Dipo, jangan jadi alasan reshuffel kabinet
Senin, 19 November 2012 - 13:31 WIB
Laporan Dipo, jangan jadi alasan reshuffel kabinet
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam melaporkan tiga kementrian yang diduga melakukan 'kongkalikong' dengan oknum DPR ke komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikabarkan salah satunya berasal dari Kementerian Pertanian.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, laporan Dipo Alam ke KPK jangan sampai dijadikan alasan untuk melakukan reshuffle kabinet.
"Jangan dijadikan alasan mencari celah untuk dilakukannya resuffle kabinet, kalau resuffle hanya berdasarkan laporan surat kaleng, itu nanti akan menghadirkan kontroversi yang tidak berkesudahan," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Ketika dikonfirmasi apakah PKS melihat ada manuver untuk reshuffle setelah laporan Dipo Alam? Mantan Ketua MPR ini menilai, hal itu bisa saja ditafsirkan demikian. "Itu bagian yang bisa ditafsirkan demikian," terangnya.
Meskipun reshuffle menjadi hak penuh Presiden, Hidayat memberikan catatan tersendiri, pasalnya harus dilakukan dengan betul-betul dan bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan kinerja, bukan hanya rekayasa apalagi sekedar surat kaleng.
Pada prinsipnya, imbuh Hidayat, PKS tetap mendukung upaya untuk membongkar terkait adanya dugaan kongkalikong antara legislatif dan eksekutif, tapi harus dengan bukti yang kuat bukan hanya sekedar wacana.
"Saya setuju 'kongkalikong' segera dihentikan, tapi basisnya harus bukti," pungkasnya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, laporan Dipo Alam ke KPK jangan sampai dijadikan alasan untuk melakukan reshuffle kabinet.
"Jangan dijadikan alasan mencari celah untuk dilakukannya resuffle kabinet, kalau resuffle hanya berdasarkan laporan surat kaleng, itu nanti akan menghadirkan kontroversi yang tidak berkesudahan," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Ketika dikonfirmasi apakah PKS melihat ada manuver untuk reshuffle setelah laporan Dipo Alam? Mantan Ketua MPR ini menilai, hal itu bisa saja ditafsirkan demikian. "Itu bagian yang bisa ditafsirkan demikian," terangnya.
Meskipun reshuffle menjadi hak penuh Presiden, Hidayat memberikan catatan tersendiri, pasalnya harus dilakukan dengan betul-betul dan bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan kinerja, bukan hanya rekayasa apalagi sekedar surat kaleng.
Pada prinsipnya, imbuh Hidayat, PKS tetap mendukung upaya untuk membongkar terkait adanya dugaan kongkalikong antara legislatif dan eksekutif, tapi harus dengan bukti yang kuat bukan hanya sekedar wacana.
"Saya setuju 'kongkalikong' segera dihentikan, tapi basisnya harus bukti," pungkasnya.
(san)