Anggota DPR korup, BK minta langsung ke KPK
Senin, 19 November 2012 - 13:06 WIB
Anggota DPR korup, BK minta langsung ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris kabinet (seskab) Dipo Alam melaporkan tiga kementrian dan oknum ketua fraksi DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan 'kongkalikong' dalam pembahasan anggaran.
Meskipun ada oknum anggota DPR yang dilaporkan, Ketua Badan kehormatan (BK) DPR, M. Prakosa mengaku pihaknya akan menunggu hasil penelusuran KPK, sebelum mengambil tindakan selanjutnya.
"Sikap BK apabila kasus ini telah ditangani penegak hukum, BK tidak akan lakukan apapun," ujar Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurutnya, BK akan menunggu putusan KPK. Jika ada oknum DPR yang terseret kasus hukum, maka Undang-undang MD3 akan diberlakukan, seperti akan diberhentikan sementara, jika sudah berstatus terdakwa.
Kalau ada dugaan kongkalikong yang melibatkan anggota DPR, sebaiknya langsung diserahkan kepenegak hukum supaya segera ditindak lanjuti.
"Kami minta juga sebenarnya tidak perlu ke BK, biar langsung ke penegak hukum saja jika ada laporan-laporan kongkalikong," pungkasnya.
Meskipun ada oknum anggota DPR yang dilaporkan, Ketua Badan kehormatan (BK) DPR, M. Prakosa mengaku pihaknya akan menunggu hasil penelusuran KPK, sebelum mengambil tindakan selanjutnya.
"Sikap BK apabila kasus ini telah ditangani penegak hukum, BK tidak akan lakukan apapun," ujar Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurutnya, BK akan menunggu putusan KPK. Jika ada oknum DPR yang terseret kasus hukum, maka Undang-undang MD3 akan diberlakukan, seperti akan diberhentikan sementara, jika sudah berstatus terdakwa.
Kalau ada dugaan kongkalikong yang melibatkan anggota DPR, sebaiknya langsung diserahkan kepenegak hukum supaya segera ditindak lanjuti.
"Kami minta juga sebenarnya tidak perlu ke BK, biar langsung ke penegak hukum saja jika ada laporan-laporan kongkalikong," pungkasnya.
(san)