Cegah korupsi dengan transparansi angggaran
Sabtu, 17 November 2012 - 15:49 WIB
Cegah korupsi dengan transparansi angggaran
A
A
A
Sindonews.com - Keterbukaan informasi publik dinilai bisa mencegah terjadinya kongkalikong di institusi pemerintahan maupun DPR, karena nilai anggaran yang mereka terima harus disiarkan kepada masyarakat untuk diketahui.
"Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 mengenai keterbukaan informasi publik, seharusnya semua informasi bisa disampaikan kepada masyakarat, termasuk masalah anggaran. Ini untuk mencegah kongkalikong di antara pejabat," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Fitra Yuna Farhan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2012).
Ditambahkan dia, seluruh penggunaan anggaran dari mulai perencanaan, hingga jatuh kepada rekanan lelang dalam pengadaan barang, dan jasa harus disampaikan. Karena motif-motif seperti ini, dinilai rawan terjadinya kongkalikong jika tidak diinformasikan kepada masyarakat luas.
"Jika dia menaikan dan menurunkan anggaran kenapa sih? Nah rakyat juga bisa menilai karena ini, sejak awal sudah diinformasikan, misalnya data kementerian ini sebelum diajukan ke DPR, untuk dibuka dulu ke publik berapa? Awal rencana berapa? Hingga akhirnya kesepakatan dengan rekanan berapa? Politik anggaran terbuka bisa menghindari terjadinya kongkalikong," tegasnya.
Tak hanya itu, dengan adanya sistem keterbukaan informasi dalam anggaran, maka akan nampak jelas lembaga atau institusi mana yang sesungguhnya mendorong kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, ketimbang membangun lembaganya.
"Jadi nanti kelihatan, misal lembaga ini ingin menaikkan anggaran, tapi buat lembaganya. Nah nanti ada lagi lembaga yang mengurangi karena menilai ada ketidak efisienan, sehingga masyarakat nanti bisa lihat mana yang pro," tukasnya.
"Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 mengenai keterbukaan informasi publik, seharusnya semua informasi bisa disampaikan kepada masyakarat, termasuk masalah anggaran. Ini untuk mencegah kongkalikong di antara pejabat," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Fitra Yuna Farhan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2012).
Ditambahkan dia, seluruh penggunaan anggaran dari mulai perencanaan, hingga jatuh kepada rekanan lelang dalam pengadaan barang, dan jasa harus disampaikan. Karena motif-motif seperti ini, dinilai rawan terjadinya kongkalikong jika tidak diinformasikan kepada masyarakat luas.
"Jika dia menaikan dan menurunkan anggaran kenapa sih? Nah rakyat juga bisa menilai karena ini, sejak awal sudah diinformasikan, misalnya data kementerian ini sebelum diajukan ke DPR, untuk dibuka dulu ke publik berapa? Awal rencana berapa? Hingga akhirnya kesepakatan dengan rekanan berapa? Politik anggaran terbuka bisa menghindari terjadinya kongkalikong," tegasnya.
Tak hanya itu, dengan adanya sistem keterbukaan informasi dalam anggaran, maka akan nampak jelas lembaga atau institusi mana yang sesungguhnya mendorong kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, ketimbang membangun lembaganya.
"Jadi nanti kelihatan, misal lembaga ini ingin menaikkan anggaran, tapi buat lembaganya. Nah nanti ada lagi lembaga yang mengurangi karena menilai ada ketidak efisienan, sehingga masyarakat nanti bisa lihat mana yang pro," tukasnya.
(san)