Lapor polisi, parpol ambil langkah keliru

Jum'at, 16 November 2012 - 17:39 WIB
Lapor polisi, parpol...
Lapor polisi, parpol ambil langkah keliru
A A A
Sindonews.com - Langkah 12 partai politik (Parpol) yang melaporkan dugaan penggelapan dan penghilangan data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Reserse Kriminalk (Bareskrim) Polri dinilai keliru. Pasalnya dalam undang-undang tidak terdapat prosedur seperti itu.

"Jadi, keliru jika ada parpol atau pihak manapun yang melaporkan dugaan tindak pidana Pemilu langsung kepada kepolisian. Karena sudah bisa dipastikan kepolisian akan menolak memproses laporan tersebut," ujar Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin dalam rilisnya, Jumat (16/11/2012).

Menurut Said, sebaiknya parpol yang melaporkan langsung dugaan tindak pidana Pemilu ke kepolisian harus lebih banyak lagi membaca aturan agar bisa memahami alur pelaporan, penanganan dan penyelesaian pelanggaran pemilu yang benar menurut UU.

"Kecuali jika mereka siap ditertawakan oleh publik karena ingin menjadi peserta pemilu tetapi tidak memahami aturan Pemilu," katanya.

Said menjelaskan, berdasarkan sistem penegakan hukum pemilu menurut UU Pemilu dan UU penyelenggara Pemilu, laporan pelanggaran pemilu hanya bisa disampaikan langsung kepada dua institusi.

"Pertama kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan kedua kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu," jelasnya.

Said menambahkan, pelanggaran kode etik yang terbukti kebenarannya diputus sendiri oleh DKPP, sementara pelanggaran administrasi yang telah dikaji dan terbukti kebenarannya oleh Bawaslu diteruskan untuk diputus oleh KPU.

"Manakala laporan yang berdasarkan kajian Bawaslu dan pemeriksaan oleh DKPP ditemukan unsur pidana Pemilu, maka akan diteruskan kepada pihak kepolisian," tandasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved