Kasus Century mangkrak, ini alasan KPK
Rabu, 14 November 2012 - 17:50 WIB
Kasus Century mangkrak, ini alasan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kasus bailout Bank Century selama hampir tiga tahun ini mangkrak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralasan, mangkraknya kasus Century dikarenakan kondisi para saksi yang belum bisa untuk diperiksa.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, faktor itulah yang kemudian menjadi alasan sampai saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada beberapa pihak yang dimintai keterangan masih dalam sakit waktu itu. Sehingga informasi yang kita gali belum sepenuhnya,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Saat ini KPK belum mengetahui kondisi terakhir dari orang tersebut. “Soal dia sudah dimintai keterangan atau belum akan kita cek lagi,“ tukasnya.
Johan optimis kasus Century akan mendapatkan titik terang di akhir tahun. Namun, Johan tidak dapat menegaskan apakah pada akhir tahun ini KPK akan menetapkan tersangka baru.
Untuk diketahui, salah satu Mantan Deputi Gubernur BI Siti Fajriyah sedang dalam kondisi sakit stroke dan perlu menjalani perawatan intesif. Diduga, dia adalah saksi kunci dalam kasus tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, faktor itulah yang kemudian menjadi alasan sampai saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada beberapa pihak yang dimintai keterangan masih dalam sakit waktu itu. Sehingga informasi yang kita gali belum sepenuhnya,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Saat ini KPK belum mengetahui kondisi terakhir dari orang tersebut. “Soal dia sudah dimintai keterangan atau belum akan kita cek lagi,“ tukasnya.
Johan optimis kasus Century akan mendapatkan titik terang di akhir tahun. Namun, Johan tidak dapat menegaskan apakah pada akhir tahun ini KPK akan menetapkan tersangka baru.
Untuk diketahui, salah satu Mantan Deputi Gubernur BI Siti Fajriyah sedang dalam kondisi sakit stroke dan perlu menjalani perawatan intesif. Diduga, dia adalah saksi kunci dalam kasus tersebut.
(rsa)