KPK gelar perkara kasus Century pekan depan
Rabu, 14 November 2012 - 15:53 WIB
KPK gelar perkara kasus Century pekan depan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus Bailout Bank Century.
Hal tersebut sekaligus memastikan jika lembaga superbody ini belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka pada kasus dana talangan senilai Rp6,7 triliun itu.
"KPK belum menetapkan seorang tersangka dari kasus Century. Sampai saat ini belum ada tersangka kasus Century," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
KPK beralasan, pihaknya baru akan menggelar perkara kasus Century pada Senin pekan depan. Dari hasil tersebut nantinya baru akan diketahui apakah adanya dua alat bukti atau tidak untuk menaikan status menjadi penyidikan, sekaligus menetapkan tersangka baru kasus yang sudah mangkrak selama dua tahun tersebut.
"Baru akan dilakukan gelar perkara senin mendatang. Liat pengumpulan data apakah kasus ini bisa naik penyidikan atau belum," jelasnya.
Johan kembali menegaskan jika pihaknya tidak menelantarkan kasus yang dikabarkan menyeret nama Wakil Presiden Boediono dan Sri Mulyani. Yang jelas, kata Johan, pemimpin KPK telah menjanjikan kejelasan kasus tersebut hingga akhir tahun ini.
"Tidak benar Century didiamkan. Kalau sudah cukup dua alat bukti atau belum akan dinaikkan atau tidak. Kalau belum cukup tidak akan dinaikkan," ujarnya.
Hal tersebut sekaligus memastikan jika lembaga superbody ini belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka pada kasus dana talangan senilai Rp6,7 triliun itu.
"KPK belum menetapkan seorang tersangka dari kasus Century. Sampai saat ini belum ada tersangka kasus Century," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/11/2012).
KPK beralasan, pihaknya baru akan menggelar perkara kasus Century pada Senin pekan depan. Dari hasil tersebut nantinya baru akan diketahui apakah adanya dua alat bukti atau tidak untuk menaikan status menjadi penyidikan, sekaligus menetapkan tersangka baru kasus yang sudah mangkrak selama dua tahun tersebut.
"Baru akan dilakukan gelar perkara senin mendatang. Liat pengumpulan data apakah kasus ini bisa naik penyidikan atau belum," jelasnya.
Johan kembali menegaskan jika pihaknya tidak menelantarkan kasus yang dikabarkan menyeret nama Wakil Presiden Boediono dan Sri Mulyani. Yang jelas, kata Johan, pemimpin KPK telah menjanjikan kejelasan kasus tersebut hingga akhir tahun ini.
"Tidak benar Century didiamkan. Kalau sudah cukup dua alat bukti atau belum akan dinaikkan atau tidak. Kalau belum cukup tidak akan dinaikkan," ujarnya.
(rsa)