JPPR: KPU buka borok sendiri
Jum'at, 09 November 2012 - 16:14 WIB
JPPR: KPU buka borok sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Tudingan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idha Budiarti terhadap Sekretariat Jenderal yang melakukan pembangkangan, dianggap membuka borok lembaganya. Padahal, indikasi ketidakharmonisan pimpinan KPU dengan sekretariat sudah lama terjadi.
"Pernyataan tersebut sama saja dengan membuka kelemahan pimpinan KPU sendiri yang tidak mampu mengelola dan memelihara sinergitas hubungan kerja antara KPU dan sekretariatnya. Padahal posisi anggota KPU sebagai pimpinan atas keseluruhan kesekretariatan KPU," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilihan Untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi dalam rilisnya, di Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Hal tersebut diungkapkan Yusfitriadi menanggapi hasil persidangan Dewan Kehormatan Pemantau Pemili (DKPP) terhadap KPU.
Menurut dia, sebaiknya dalam kondisi seperti ini, pernyataan pembangkangan jangan dikeluarkan oleh seorang anggota KPU. Selain tidak akan menyelesaikan masalah, juga akan memperuncing jarak antara anggota komisioner dengan kesekretariatan.
"Seharusnya pendekatan kultural yang harus dijadikan pola hubungan, tidak selalu melalui hubungan formal, karena tidak akan menyelesaikan masalah," jelasnya.
Di sisi lain, harus ada alasan yang jelas dari kesekretariatan. Karena dengan adanya pernyataan pembangkangan itu, dinilai memiliki sebab awal, hingga akhirnya para anggota KPU bereaksi dengan orang-orang kesekretariatan.
Dia menambahkan, seandainya kondisi pembangkangan itu benar-benar terjadi, sedangkan tahapan pemilu masih panjang, dinilai preseden yang tidak bisa dibiarkan. Karena tentu akan mengganggu semua tahapan pemilu.
"Kalau tidak segera direspon, dari setiap permasalahan yang muncul di KPU, nantinya pembangkangan kesekretariatan akan selalu dijadikan alasan KPU," tandasnya.
"Pernyataan tersebut sama saja dengan membuka kelemahan pimpinan KPU sendiri yang tidak mampu mengelola dan memelihara sinergitas hubungan kerja antara KPU dan sekretariatnya. Padahal posisi anggota KPU sebagai pimpinan atas keseluruhan kesekretariatan KPU," ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilihan Untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi dalam rilisnya, di Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Hal tersebut diungkapkan Yusfitriadi menanggapi hasil persidangan Dewan Kehormatan Pemantau Pemili (DKPP) terhadap KPU.
Menurut dia, sebaiknya dalam kondisi seperti ini, pernyataan pembangkangan jangan dikeluarkan oleh seorang anggota KPU. Selain tidak akan menyelesaikan masalah, juga akan memperuncing jarak antara anggota komisioner dengan kesekretariatan.
"Seharusnya pendekatan kultural yang harus dijadikan pola hubungan, tidak selalu melalui hubungan formal, karena tidak akan menyelesaikan masalah," jelasnya.
Di sisi lain, harus ada alasan yang jelas dari kesekretariatan. Karena dengan adanya pernyataan pembangkangan itu, dinilai memiliki sebab awal, hingga akhirnya para anggota KPU bereaksi dengan orang-orang kesekretariatan.
Dia menambahkan, seandainya kondisi pembangkangan itu benar-benar terjadi, sedangkan tahapan pemilu masih panjang, dinilai preseden yang tidak bisa dibiarkan. Karena tentu akan mengganggu semua tahapan pemilu.
"Kalau tidak segera direspon, dari setiap permasalahan yang muncul di KPU, nantinya pembangkangan kesekretariatan akan selalu dijadikan alasan KPU," tandasnya.
(rsa)