Cecar saksi, Kuasa Hukum Angie ditegur hakim
Kamis, 08 November 2012 - 14:01 WIB
Cecar saksi, Kuasa Hukum Angie ditegur hakim
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mendapatkan teguran keras dari Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena mencecar saksi kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko memberikan meminta, Nasrullah tidak melakukan penekanan kepada saksi Gerhana Sianipar, dari perusahaan Permai Grup yang tengah bersaksi.
"Penasehat hukum jangan terlalu emosi memberikan keterangan. Biarkan saksi bebas memberikan kesaksian," tegur Sudjamtiko kepada Nasrullah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Kendati mendapat teguran, Nasrullah tidak menggubris. Dia malah terus mencecar saksi dengan pertanyaan-pertanyaan tajamnya. “Sangat naif, jika anda (Gerhana) seorang Wakil Direktur Marketing, tidak mengetahui proses pemberian uang,“ cecar Nasrulah dalam sidang.
Meski telah dicecar habis-habisan oleh Nasrullah, saksi tetap berkeras tidak mengetahui pemberian uang yang dimaksudkan olehnya. Melihat hal ini, hakim kembali turun tangan, menengahi Nasrullah yang mulai tidak terkontrol.
Dia mengingatkan Nasrullah, untuk menggunakan cara yang lebih baik, dalam melanturkan pertanyaan dengan tidak menyimpulkan sekehendaknya sendiri apa yang diungkapkan saksi.
"Penasehat hukum jangan menyimpulkan sendiri, karena saksi sudah menjelaskan tidak mengetahui persoalan keuangan. Penasehat hukum tolong lebih hati-hati," tegas Sudjatmiko.
Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko memberikan meminta, Nasrullah tidak melakukan penekanan kepada saksi Gerhana Sianipar, dari perusahaan Permai Grup yang tengah bersaksi.
"Penasehat hukum jangan terlalu emosi memberikan keterangan. Biarkan saksi bebas memberikan kesaksian," tegur Sudjamtiko kepada Nasrullah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Kendati mendapat teguran, Nasrullah tidak menggubris. Dia malah terus mencecar saksi dengan pertanyaan-pertanyaan tajamnya. “Sangat naif, jika anda (Gerhana) seorang Wakil Direktur Marketing, tidak mengetahui proses pemberian uang,“ cecar Nasrulah dalam sidang.
Meski telah dicecar habis-habisan oleh Nasrullah, saksi tetap berkeras tidak mengetahui pemberian uang yang dimaksudkan olehnya. Melihat hal ini, hakim kembali turun tangan, menengahi Nasrullah yang mulai tidak terkontrol.
Dia mengingatkan Nasrullah, untuk menggunakan cara yang lebih baik, dalam melanturkan pertanyaan dengan tidak menyimpulkan sekehendaknya sendiri apa yang diungkapkan saksi.
"Penasehat hukum jangan menyimpulkan sendiri, karena saksi sudah menjelaskan tidak mengetahui persoalan keuangan. Penasehat hukum tolong lebih hati-hati," tegas Sudjatmiko.
(san)