Edi: Menurut Nazar, Angie terlibat Wisma Atlet
Kamis, 08 November 2012 - 12:56 WIB
Edi: Menurut Nazar, Angie terlibat Wisma Atlet
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Edi Sitanggang mengungkapkan bahwa Angelina Sondakh (Angie) yang seharusnya terlibat dalam kasus korupsi Wisma Atlet Sea Games, bukan M Nazaruddin.
Hal tersebut dikatakan Edi saat memberikan kesaksian dipersidangan untuk terdakwa angie, dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Saat pertemuan di ruang Ketua Komisi Jafar Hafsah, diklarifikasi, bahwa dia (Nazaruddin) berdiri dan mengatakan, jika dirinya tidak terlibat," kata Edi, di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).
Politikus Partai Demokrat (PD) ini mengungkapkan, berdasarkan perkataan Nazaruddin, bukan Angelina Sondakh saja yang terlibat, Mirwan Amir dan Mahyudin juga ikut terlibat.
Akibatnya, PD langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut. "Partai akhirnya melakukan pertemuan dan berencana membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengklarifikasi soal kabar yang semakin berkembang itu. Pertemuan juga dihadiri Nazaruddin," tegasnya.
Namun, karena perkembangan kasus tersebut semakin rumit dan terus berkembang. Akhirnya langsung diambil alih Dewan Kehormatan PD dan TPF sendiri akhirnya tidak jadi dibentuk.
Hal tersebut dikatakan Edi saat memberikan kesaksian dipersidangan untuk terdakwa angie, dalam kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Saat pertemuan di ruang Ketua Komisi Jafar Hafsah, diklarifikasi, bahwa dia (Nazaruddin) berdiri dan mengatakan, jika dirinya tidak terlibat," kata Edi, di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).
Politikus Partai Demokrat (PD) ini mengungkapkan, berdasarkan perkataan Nazaruddin, bukan Angelina Sondakh saja yang terlibat, Mirwan Amir dan Mahyudin juga ikut terlibat.
Akibatnya, PD langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut. "Partai akhirnya melakukan pertemuan dan berencana membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengklarifikasi soal kabar yang semakin berkembang itu. Pertemuan juga dihadiri Nazaruddin," tegasnya.
Namun, karena perkembangan kasus tersebut semakin rumit dan terus berkembang. Akhirnya langsung diambil alih Dewan Kehormatan PD dan TPF sendiri akhirnya tidak jadi dibentuk.
(maf)