Edi jadi saksi keberadaan TPF Demokrat
Kamis, 08 November 2012 - 11:20 WIB
Edi jadi saksi keberadaan TPF Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menghadirkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Edi Sitanggang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Keberadaan Edi dilakukan untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Iya, saya saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai keberadaan Tim Pencari Fakta (TPF) PD, yang diyakini dulu pernah dibentuk untuk menyelidiki kasus korupsi wisma atlet," kata Edi, sebelum persidangan, di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012.
Edi menegaskan TPF dari Partai Demokrat tidak pernah terbentuk. Pada saat kasus wisma atlet mencuat, memang ada wacana bagi partai untuk membentuk TPF.
"Soal TPF itu tidak pernah ada. Sempat memang ingin membentuk TPF, tetapi persoalan itu tidak terealisasi karena sudah diambil alih Dewan Kehormatan (Partai Demokrat)," tandasnya.
Keberadaan Edi dilakukan untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Iya, saya saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai keberadaan Tim Pencari Fakta (TPF) PD, yang diyakini dulu pernah dibentuk untuk menyelidiki kasus korupsi wisma atlet," kata Edi, sebelum persidangan, di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012.
Edi menegaskan TPF dari Partai Demokrat tidak pernah terbentuk. Pada saat kasus wisma atlet mencuat, memang ada wacana bagi partai untuk membentuk TPF.
"Soal TPF itu tidak pernah ada. Sempat memang ingin membentuk TPF, tetapi persoalan itu tidak terealisasi karena sudah diambil alih Dewan Kehormatan (Partai Demokrat)," tandasnya.
(maf)