Pemberian gelar pahlawan tak usai dikritisi
Kamis, 08 November 2012 - 08:42 WIB
Pemberian gelar pahlawan tak usai dikritisi
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat menilai tidak ada yang perlu dikritisia terkait pemberian gelar pahlawan nasional yang diberikan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Presiden pertama Soekarno dan Wakilnya Mohammad Hatta sudah layak.
"Saya kira itu sesuatu yang tidak perlu dikritisi," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua saat dihubungi Sindonews, Kamis (8/11/2012).
Gelar tersebut diberikan bagi dua proklamator bangsa itu, katanya, sudah direncanakan sejak zaman Orde Baru (Orba). Apalagi presiden dan wakil Presiden pertama itu sudah mendapat gelar proklamator, namun tidak tidak diatur dalam undang-undang.
Anggota Komisi I ini menegaskan, pemberian gelar pahlawan bagian dari komitmen SBY kepada dua tokoh nasional tersebut dengan segala jasanya. "Komitmen pemerintah SBY tidak perlu dikritisi," pungkasnya.
Menurutnya, kedatangan mantan presiden Megawati Soekarno Putri yang juga anak dari Soekarno memenuhi undangan tersebut sebagai penerima penghargaan itu menjadi wacana yang positife.
"Saya kira Ibu Mega dri dulu, itu menyangkut perturan undang-undang, dan yang mengverifkasi gelar pahlawan, dengan hadirnya Ibu Mega, wanacan positif dalam hubungan sepeti ini, anda gfenomina menarik dalam berhungan menatan dan sudah mencermintakan," katanya.
Sebagaimana diketahui, sejak SBY maju pada Pipres tahun 2004, Megawati nyaris tak pernah hadir dalam acara kenegaraan di Istana.
Setiap peringatan HUT, istri Ketua MPR Taufiq Kiemas itu memilih memperingatinya di Kantor DPP PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta. Hubungan keduanya memang tak harmonis sejak saling berhadapan pada Pemilu Presiden 2004.
"Saya kira itu sesuatu yang tidak perlu dikritisi," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua saat dihubungi Sindonews, Kamis (8/11/2012).
Gelar tersebut diberikan bagi dua proklamator bangsa itu, katanya, sudah direncanakan sejak zaman Orde Baru (Orba). Apalagi presiden dan wakil Presiden pertama itu sudah mendapat gelar proklamator, namun tidak tidak diatur dalam undang-undang.
Anggota Komisi I ini menegaskan, pemberian gelar pahlawan bagian dari komitmen SBY kepada dua tokoh nasional tersebut dengan segala jasanya. "Komitmen pemerintah SBY tidak perlu dikritisi," pungkasnya.
Menurutnya, kedatangan mantan presiden Megawati Soekarno Putri yang juga anak dari Soekarno memenuhi undangan tersebut sebagai penerima penghargaan itu menjadi wacana yang positife.
"Saya kira Ibu Mega dri dulu, itu menyangkut perturan undang-undang, dan yang mengverifkasi gelar pahlawan, dengan hadirnya Ibu Mega, wanacan positif dalam hubungan sepeti ini, anda gfenomina menarik dalam berhungan menatan dan sudah mencermintakan," katanya.
Sebagaimana diketahui, sejak SBY maju pada Pipres tahun 2004, Megawati nyaris tak pernah hadir dalam acara kenegaraan di Istana.
Setiap peringatan HUT, istri Ketua MPR Taufiq Kiemas itu memilih memperingatinya di Kantor DPP PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta. Hubungan keduanya memang tak harmonis sejak saling berhadapan pada Pemilu Presiden 2004.
(mhd)