ICW: Bukan tak mungkin Kejagung memeras
Selasa, 06 November 2012 - 21:12 WIB
ICW: Bukan tak mungkin Kejagung memeras
A
A
A
Sindonews.com - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang makin tidak karuan membuat citra lembaga hukum ini terperosok. Pasalnya, banyak kasus korupsi yang mandek dan tidak tuntas penyelesaiannya serta dinilai hanya mengejar target semata.
"Bukan tidak mungkin ada faktor kesengajaan untuk maksud memeras. Jika ini terjadi jaksa agung harus berikan sanksi yang keras terhadap bawahannya yang terbukti melakukan perbuatan tercela tersebut. Apalagi, sudah banyak laporan dari masyarakat menyangkut kebobrokan proses penyidikan di Kejagung," katanya," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho, saat dihubungi, Selasa (6/11/2012).
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI Choky Risda Ramadhan berpandangan, pengawasan Kejagung harus mengambil langkah tegas terhadap para penyidik kejagung yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, jika pengaduan masyarakat itu benar, para penyidik harus mendapatkan sanksi tegas.
"Itu tidak bisa dibiarkan saja, masa penyidik tidak dapat membedakan mana kasus perdata atau pidana. Seringkali hal tersebut justru dipaksakan untuk memenuhi target penanganan perkara. Termasuk demi kepentingan oknum-oknum tertentu," tandasnya.
Solusinya, tidak hanya memenuhi anggaran penyelidikan dan penyidikan di Kejagung yang memadai, tapi juga harus membenahi SDM yang memadai. Termasuk pengawasan terhadap perilaku agar dalam melakukan pemeriksaan tidak ada penyimpangan atau pemerasan.
"Kalau praktik-praktik itu masih dilakukan, percuma saja ada penambahan anggaran. SDM yang berintegritas dan pengawasan yang memadai yang terpenting," paparnya.
Wakil Jaksa Agung Darmono berkomitmen akan memperbaiki keadaan, baik menyangkut kompetensi, integritas, maupun sarana dan prasarana. Diharapkan, dengan komitmen ini, Kejagung kedepan bisa lebih baik lagi, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Pokoknya, kita komitmen untuk berusaha terus agar Kejagung bisa lebih baik kedepanya. Kita tidak main-main dalam pembenahan ini, ada pegawai maupun jaksa yang menyalahi aturan akan ditindak. Termasuk dalam penanganan kasus korupsi, jika ada penyimpangan, tidak main-main sanksinya," tegasnya.
"Bukan tidak mungkin ada faktor kesengajaan untuk maksud memeras. Jika ini terjadi jaksa agung harus berikan sanksi yang keras terhadap bawahannya yang terbukti melakukan perbuatan tercela tersebut. Apalagi, sudah banyak laporan dari masyarakat menyangkut kebobrokan proses penyidikan di Kejagung," katanya," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho, saat dihubungi, Selasa (6/11/2012).
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI Choky Risda Ramadhan berpandangan, pengawasan Kejagung harus mengambil langkah tegas terhadap para penyidik kejagung yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, jika pengaduan masyarakat itu benar, para penyidik harus mendapatkan sanksi tegas.
"Itu tidak bisa dibiarkan saja, masa penyidik tidak dapat membedakan mana kasus perdata atau pidana. Seringkali hal tersebut justru dipaksakan untuk memenuhi target penanganan perkara. Termasuk demi kepentingan oknum-oknum tertentu," tandasnya.
Solusinya, tidak hanya memenuhi anggaran penyelidikan dan penyidikan di Kejagung yang memadai, tapi juga harus membenahi SDM yang memadai. Termasuk pengawasan terhadap perilaku agar dalam melakukan pemeriksaan tidak ada penyimpangan atau pemerasan.
"Kalau praktik-praktik itu masih dilakukan, percuma saja ada penambahan anggaran. SDM yang berintegritas dan pengawasan yang memadai yang terpenting," paparnya.
Wakil Jaksa Agung Darmono berkomitmen akan memperbaiki keadaan, baik menyangkut kompetensi, integritas, maupun sarana dan prasarana. Diharapkan, dengan komitmen ini, Kejagung kedepan bisa lebih baik lagi, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Pokoknya, kita komitmen untuk berusaha terus agar Kejagung bisa lebih baik kedepanya. Kita tidak main-main dalam pembenahan ini, ada pegawai maupun jaksa yang menyalahi aturan akan ditindak. Termasuk dalam penanganan kasus korupsi, jika ada penyimpangan, tidak main-main sanksinya," tegasnya.
(mhd)