Penyidik KPK mundur, kurang pemahaman akan pengabdian

Minggu, 04 November 2012 - 08:03 WIB
Penyidik KPK mundur, kurang pemahaman akan pengabdian
Penyidik KPK mundur, kurang pemahaman akan pengabdian
A A A
Sindonews.com - Mundurnya enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Polri dipertanyakan. Hal itu dinyatakan sebagai upaya tindakan yang tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Prof Bambang Widodo Umar menyatakan sikap para penyidik yang melakukan pengunduran diri disaat kisruh KPK vs Polri yang masih sengit akan dinilai masyarakat sebagai upaya memperuncing keadaan.

"Masyarakat pasti akan menduga yang negatif jika tren penyidik KPK yang berasal dari Polri terus terjadi," jelas Bambang kepada Sindonews, di Jakarta, Minggu (4/11/2012).

Menurutnya, mundurnya para penyidik KPK yang belum selesai masa tugasnya di KPK dikarenakan pemahaman akan pengabdian kebangsaan yang rendah.

"Sebaiknya mereka jangan hanya memikirkan kepentingan pribadi, golongan dan instansi tempat asal mereka bernaung," tegas Bambang.

Dia menganjurkan sebaiknya para penyidik KPK harus belajar akan sebuah integritas keprofesian. Padahal jika itu terwujud tentu akan banyak nilai positif yang dicapai. Setidaknya citra Polri akan terangkat.

Seperti diketahui, ada enam nama penyidik KPK dari Polri yang mengundurkan diri. Mereka adalah;

1. Kompol Hendy Kurniawan
2. Kompol Riski Agung prakoso
3. Kompol Yudistira M
4. Kompol Irfan Rifai
5. Kompol Popon A Sunggoro
6. Kompol Egi Andrian Suez
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3874 seconds (0.1#10.140)