Gayus: Minta Djoko dan Nurhadi diperiksa

Minggu, 28 Oktober 2012 - 09:47 WIB
Gayus: Minta Djoko dan...
Gayus: Minta Djoko dan Nurhadi diperiksa
A A A
Sindonews.com - Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta agar Mahkamah Agung (MA) memeriksa Juru Bicara MA Djoko Sarwoko dan Sekretaris MA Nurhadi, pasalnya Nurhadi disebut Djoko telah memberikan sumbangsi terhadap MA berupa financial.

Padahal MA merupakan lembaga negara yang tentunya memiliki aturan yang pasti. Djoko yang sebelumnya mengatakan, Nurhadi telah memberikan sumbangsing untuk merenovasi ruangannya dari uang pribadinya sebesar Rp1 miliar.

"Periksa segera Djoko Sarwoko dan Nurhadi. Apakah boleh lembaga negara menerima sumbangan yang banyak itu dari Pengusaha walaupun yang bersangkutan (itu) PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diberitakan punya ruang kerja mewah di MA dan meja kerja seharga Rp1 miliar," papar mantan Komisi III ini kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (27/10/2012) malam.

Oleh sebab itu, Gayus menuntut, agar keuangan itu dijelaskan secara detail. Berapa banyak sumbangan itu digunakan, untuk keperluan apa dan kapan saja waktu diserahkan.

"Apakah ini bukan bentuk Gratifikasi? Kalau tidak dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam waktu 30 hari untuk pemberian lebih dari 10 juta dan berapapun besarannya wajib dilaporkan, apakah masuk PNBK (Pemasukan Negara Bukan Pajak) bagi Lembaga Negara atau tidak," ujarnya.

Padahal, kata Gayus, lembaga peradilan tertinggi di Indonesia mendapatkan anggaran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp5.6 triliun.

"Apakah anggaran MA sekira Rp5.6 triliun tahun 2012 tidak cukup? Kalau ini tidak segera diaudit ada kekuatiran adanya Pengusaha-pengusaha yang melakukan hal yang sama memberikan sumbangan dan didukung dengan kuat oleh seorang pimpinan MA, seperti Djoko Sarwoko," cetusnya.

Oleh sebab itu, dirinya khawatir, jika kredibilitas MA akan tambah anjlok lagi.

"Akan sangat dikhawatir lembaga peqadilan tingkat terakhir ini akan rapuh independensinya," ujarnya.

Dia meminta, agar MA mencontoh Mahkamah Konstotusi (MK) yang tidak mau meminta-minta anggaran terhadap DPR maupun menerima sumbangan dari pengusaha.

"Perlu dicontoh Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan tidak mau mengemis anggaran apalagi menerima sumbangan dari Pengusaha, segera audit investigasi," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kasus Chromebook, Pengamat...
Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan Bahaya Intervensi Opini di Luar Pengadilan
Haris Pertama Minta...
Haris Pertama Minta Keadilan, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Intervensi Pengadilan
Ferdy Sambo Divonis...
Ferdy Sambo Divonis Mati, Wapres: Hak Pengadilan, Pemerintah Tak Boleh Intervensi
4 Perbedaan Pengadilan...
4 Perbedaan Pengadilan Militer dan Pengadilan Sipil
Intervensi Remaja Menuju...
Intervensi Remaja Menuju 'Zero New Stunting'
Rusia: Intervensi di...
Rusia: Intervensi di Niger Harus Dihindari
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved