Haris Pertama Minta Keadilan, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Intervensi Pengadilan

Jum'at, 22 Juli 2022 - 06:36 WIB
loading...
Haris Pertama Minta...
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dalam bernegara pemerintah tak boleh mengintervensi pengadilan. Foto/Instagram @mohmahfudmd
A A A
JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengintervensi pengadilan sebagai lembaga yudikatif . Ini disampaikan Mahfud lewat Twitter, menanggapi curhatan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama terkait vonis kasus pengeroyokan terhadapnya.

"Bapak Menkopolhukam @mohmahfudmd tolong berikan keadilan kepada diri saya, kenapa Azis Samual bisa dibebaskan oleh hakim pengadilan Jakarta Pusat sedangkan @Poldametrojaya_ menetapkan tersangka dan sudah mempunyai bukti Azis Samual bersalah," kata Haris lewat akun Twitternya @kniharis, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Alasan Polisi Periksa Azis Samual Terkait Pengeroyokan Haris Pertama

Mahfud lalu merespons dengan menjelaskan bahwa dalam bernegara itu harus menjunjung tinggi hukum. Pemerintah tidak boleh mengintervensi hukum yang sudah ditetapkan oleh pengadilan.

"Dinda Haris, bernegara itu harus berhukum. Dalam berhukum ada pembagian tugas & wewenang. Pemerintah bertugas membawa ke Pengadilan dan Pengadilan berwenang memutus. Seringkali keluhan atas vonis pengadilan dialamatkan kepada lemerintah, sedangkan pemerintah tak boleh mengintervensi Pengadilan," jawab Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.

Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menerangkan bahwa lembaga yudikatif itu harus merdeka dan tidak boleh diintervensi siapapun. Mahfud mengungkapkan kerap marah bila ada pihak lain mengintervensi ketika dia menjadi hakim.

"Maka itu, ketika duduk di eksekutif, saya pun tak boleh ikut campur urusan yudikatif. Ini masalah prinsip tapi dilematis," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Haerul Saleh Wafat,...
Haerul Saleh Wafat, KNPI: Kami Kehilangan Sosok Berintegritas dan Inspiratif bagi Pemuda
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Rekomendasi
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved