Kontroversi Dipo Alam
Jum'at, 26 Oktober 2012 - 11:10 WIB
Kontroversi Dipo Alam
A
A
A
Sekretaris Kabinet Dipo Alam terlibat pertarungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ini terkait dengan ajakan kepada kementerian dan lembaga nonkementerian untuk menolak segala bentuk kongkalikong dengan wakil rakyat tersebut.
Konflik ini menyambar Menteri BUMN Dahlan Iskan, karena dialah yang “memprovokasi” munculnya ajakan tersebut ke publik. Ajakan ini secara konkret dengan dalam bentuk Surat Edaran (SE) 542. Isi SE tersebut memang terasa menyengat, karena berisi perintah agar seluruh direksi BUMN menolak bila ada oknum DPR meminta-minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan penyertaan modal negara (PMN).
Kontan saja SE tersebut memicu reaksi keras dari kalangan DPR. Mereka menilai tindakan kontroversi yang dilakukan mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia itu hanya sebagai bagian pencitraan dengan mengorbankan DPR. Saking geramnya, sejumlah wakil rakyat pun meminta Dipo menunjuk hidung siapa anggota DPR yang melakukan tindakan dimaksud. Siapa yang benar? Sulit untuk memberi justifikasi.
Biasanya memang tidak asap tanpa api. Munculnya SE tersebut bisa diduga karena akumulasi “tekanan batin” yang dirasakan BUMN atau kementerian, karena selama ini menjadi sapi perahan para politisi Senayan. Karena itu, mereka membangun mekanisme pertahanan diri untuk menghadiri godaan bahkan paksaan dari kalangan politisi atau partai politik.
Tapi di Indonesia, upaya positif yang dilakukan pejabat sering kali berangkat dari niat pencitraan, baik untuk kepentingan jangka pendek seperti untuk sekadar mengangkat sedikit kinerja positif untuk menutupi stagnasi kinerja lain, maupun kepentingan jangka panjang seperti sebagai persiapan untuk bersaing dalam pemilihan presiden.
Demikian kuatnya imej pencitraan itu terbentuk di masyarakat, sepositif apa pun kebijakan atau tindakan yang dilakukan seorang pejabat, yang muncul bukanlah respons objektif, melainkan justru komentar miring bahkan sumpah serapah. Boro-boro mendapat respons positif, kebijakan pada akhirnya sangat mudah dimentahkan dengan sedikit manuver politik, dan walhasil nasibnya berakhir hanya sebatas wacana.
Sekali lagi, susah mengambil posisi pada pihak mana kebenaran itu berada dalam pertarungan Dipo-Dahlan vs DPR. Namun, kebenaran yang pasti adalah sudah saatnya BUMN atau kementerian tidak lagi menjadi sapi perahan, ladang mencari proyek, atau bahkan sarang korupsi.
Berbagai perilaku yang berujung kerugian negara tersebut bukan hanya bisa dilakukan politisi Senayan, melainkan juga pejabat di kementerian atau BUMN, juga kalangan pengusaha yang menjadi bagian dari kongkalikong.
Lebih dari itu, upaya pencegahan atau pemberantasan jangan bersifat reaktif. Untuk merespons satu atau dua kasus yang mungkin terjadi, tapi berangkat dari suatu desain rasional yang diwujudkan sistem, mekanisme, dan aturan yang jelas, maka siapa pun bisa memahami dan mengukur setiap risiko yang akan dihadapi jika melakukan tindakan bertentangan dan aturan dan sistem berlaku.
Jika kebijakan yang diambil reaktif maka bisa dipastikan berbagai kesalahan, pelanggaran, permintaan jatah, atau pemerasan yang dilakukan siapa pun akan kembali terulang dan terulang, karena solusinya tidak substantif.
Konflik ini menyambar Menteri BUMN Dahlan Iskan, karena dialah yang “memprovokasi” munculnya ajakan tersebut ke publik. Ajakan ini secara konkret dengan dalam bentuk Surat Edaran (SE) 542. Isi SE tersebut memang terasa menyengat, karena berisi perintah agar seluruh direksi BUMN menolak bila ada oknum DPR meminta-minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan penyertaan modal negara (PMN).
Kontan saja SE tersebut memicu reaksi keras dari kalangan DPR. Mereka menilai tindakan kontroversi yang dilakukan mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia itu hanya sebagai bagian pencitraan dengan mengorbankan DPR. Saking geramnya, sejumlah wakil rakyat pun meminta Dipo menunjuk hidung siapa anggota DPR yang melakukan tindakan dimaksud. Siapa yang benar? Sulit untuk memberi justifikasi.
Biasanya memang tidak asap tanpa api. Munculnya SE tersebut bisa diduga karena akumulasi “tekanan batin” yang dirasakan BUMN atau kementerian, karena selama ini menjadi sapi perahan para politisi Senayan. Karena itu, mereka membangun mekanisme pertahanan diri untuk menghadiri godaan bahkan paksaan dari kalangan politisi atau partai politik.
Tapi di Indonesia, upaya positif yang dilakukan pejabat sering kali berangkat dari niat pencitraan, baik untuk kepentingan jangka pendek seperti untuk sekadar mengangkat sedikit kinerja positif untuk menutupi stagnasi kinerja lain, maupun kepentingan jangka panjang seperti sebagai persiapan untuk bersaing dalam pemilihan presiden.
Demikian kuatnya imej pencitraan itu terbentuk di masyarakat, sepositif apa pun kebijakan atau tindakan yang dilakukan seorang pejabat, yang muncul bukanlah respons objektif, melainkan justru komentar miring bahkan sumpah serapah. Boro-boro mendapat respons positif, kebijakan pada akhirnya sangat mudah dimentahkan dengan sedikit manuver politik, dan walhasil nasibnya berakhir hanya sebatas wacana.
Sekali lagi, susah mengambil posisi pada pihak mana kebenaran itu berada dalam pertarungan Dipo-Dahlan vs DPR. Namun, kebenaran yang pasti adalah sudah saatnya BUMN atau kementerian tidak lagi menjadi sapi perahan, ladang mencari proyek, atau bahkan sarang korupsi.
Berbagai perilaku yang berujung kerugian negara tersebut bukan hanya bisa dilakukan politisi Senayan, melainkan juga pejabat di kementerian atau BUMN, juga kalangan pengusaha yang menjadi bagian dari kongkalikong.
Lebih dari itu, upaya pencegahan atau pemberantasan jangan bersifat reaktif. Untuk merespons satu atau dua kasus yang mungkin terjadi, tapi berangkat dari suatu desain rasional yang diwujudkan sistem, mekanisme, dan aturan yang jelas, maka siapa pun bisa memahami dan mengukur setiap risiko yang akan dihadapi jika melakukan tindakan bertentangan dan aturan dan sistem berlaku.
Jika kebijakan yang diambil reaktif maka bisa dipastikan berbagai kesalahan, pelanggaran, permintaan jatah, atau pemerasan yang dilakukan siapa pun akan kembali terulang dan terulang, karena solusinya tidak substantif.
(kur)