JPU akan hadirkan Sesmenpora, disidang Angie

Kamis, 25 Oktober 2012 - 06:36 WIB
JPU akan hadirkan Sesmenpora,...
JPU akan hadirkan Sesmenpora, disidang Angie
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan kembali menggelar sidang lanjutan. Dalam sidang lanjutan nanti akan menghadirkan dua saksi, salah satunya dari terpidana proyek pembangunan wisma atlet Wafid Muharam.

Kehadiran mantan Sesmenpora itu pun dimaksudkan untuk memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan Angie.

"Hari ini, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan mantan Sesmenpora Wafid Muharam sebagai saksi dalam persidangan Angie," kata kuasa hukum Angie, Teuku Nasrulah saat dihubungi Sindonews, Kamis (25/10/2012).

Selain Wafid, dalam persidangan tersebut, satu lagi yang berasal dari permai group, salah satu perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazarudin akan dihadirkan dalam persidangan hari ini.

"Saksi lainnya dari karyawan grup permai yakni Dewi Untari," imbuhnya.

Nama Wafid Muharam sendiri memang erat kaitannya dengan Angelina Sondakh. Dalam kasus ini, disebutkan, Nazaruddin dan Angie pernah mengadakan pertemuan di ruang Menpora Andi Mallarangeng.

Pertemuan itu untuk membahas proyek di kementerian tersebut. Di akhir pertemuan, Menteri Andi memanggil Wafid yang kala itu menjadi Sesmenpora untuk diperkenalkan dengan Angie.
(mhd)
Berita Terkait
Imam Nahrawi Dituntut...
Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Argumentasi Pembelaan...
Argumentasi Pembelaan Hukum Imam Nahrawi
Datangi KPK, Komisi...
Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi
Dianggap Tidak Dalami...
Dianggap Tidak Dalami Sadapan, KPK Sebut Imam Nahrawi Tak Kooperatif
KPK Eksekusi Eks Menpora...
KPK Eksekusi Eks Menpora Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin
Minta Maaf, Miftahul...
Minta Maaf, Miftahul Ulum Sebut Tudingan ke Adi dan Achsanul Khilaf
Berita Terkini
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved