Komisi II diminta panggil KPU terkait SIPOL
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 19:09 WIB
Komisi II diminta panggil KPU terkait SIPOL
A
A
A
Sindonews.com - Komisi II DPR diminta untuk segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapat penjelasan terkait Sistem Informasi Parpol On Line (SIPOL) dalam verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2014.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memanggil rekan kerjanya, termasuk memanggil KPU untuk meminta penjelasan terkait penggunaan SIPOL.
"Saya persilakan Komisi II sebagai organ DPR yang memiliki wewenang mengawasi tugas mitranya melakukan langkah-langkah terbaik. Saya berpesan kepada KPU agar mendengarkan apa yang disarankan oleh Komisi II," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Dia mengungkapkan, belum terlambat bagi Komisi II untuk memanggil dan memperbaiki proses verifikasi administrasi yang saat ini dilakukan KPU. "Kami yakin ini belum terlambat untuk dibenahi. Segera ambil langkah-langkah jika memang ada yang harus dibenahi," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, DPR dan pemerintah tidak keberatan jika memang KPU memberikan data kepada IFES, selama hal itu berguna bagi Indonesia.
Disinggung soal anggaran SIPOL yang besar di KPU, dirinya menegaskan persoalan anggaran SIPOL harus dibenahi agar tidak memunculkan persoalan dikemudian hari. "Anggaran? Kalau itu bermasalah tolong segera dibenahi, jangan sampai bermasalah dengan hukum," tandasnya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memanggil rekan kerjanya, termasuk memanggil KPU untuk meminta penjelasan terkait penggunaan SIPOL.
"Saya persilakan Komisi II sebagai organ DPR yang memiliki wewenang mengawasi tugas mitranya melakukan langkah-langkah terbaik. Saya berpesan kepada KPU agar mendengarkan apa yang disarankan oleh Komisi II," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Dia mengungkapkan, belum terlambat bagi Komisi II untuk memanggil dan memperbaiki proses verifikasi administrasi yang saat ini dilakukan KPU. "Kami yakin ini belum terlambat untuk dibenahi. Segera ambil langkah-langkah jika memang ada yang harus dibenahi," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, DPR dan pemerintah tidak keberatan jika memang KPU memberikan data kepada IFES, selama hal itu berguna bagi Indonesia.
Disinggung soal anggaran SIPOL yang besar di KPU, dirinya menegaskan persoalan anggaran SIPOL harus dibenahi agar tidak memunculkan persoalan dikemudian hari. "Anggaran? Kalau itu bermasalah tolong segera dibenahi, jangan sampai bermasalah dengan hukum," tandasnya.
(lil)