Dugaan korupsi IM2, Kejagung tunggu hasil audit
Kamis, 18 Oktober 2012 - 22:06 WIB
Dugaan korupsi IM2, Kejagung tunggu hasil audit
A
A
A
Sindonews - Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Indosat Mega Media (IM2).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menyebutkan, segera mengumumkan hasil audit BPKP dalam dugaan korupsi penggunaan jaringan frekuensi 2,1 Ghz/generasi ketiga (3G) yang melibatkan anak perusahaan Indosat.
Dalam perkara ini, diduga ada kerugian keuangan negara sebesar Rp3,8 triliun.
“Secepatnya deh, agar kasusnya juga cepat selesai,” kata Jampidsus Andhi Nirwanto saat ditemui di Kejagung, Kamis (18/10/2012).
Andhi menampik jika dalam kasus ini, Kejagung masih saja berkutat dan menunggu hasil audit dari BPKP. Apalagi, penyidikan kasus ini sudah berjalan cukup lama.
Menurut Andhi, koordinasi antara penyidik kejagung dengan BPKP sudah berjalan efektif, termasuk menyangkut kasus dugaan korupsi IM2 yang ditanganinya. “Pokoknya, tidak lama lagi akan selesai dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan,” kata dia.
Perlu diketahui, penyidik sampai saat ini masih melakukan penghitungan kerugian negara dengan BPKP. Penyidik belum bisa memastikan kapan penghitungan kerugian negara ini rampung.
“Butuh waktu berapa lama lagi saya kurang tahu, karena yang menghitung adalah BPKP, tunggu saja,” pungkasnya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menyebutkan, segera mengumumkan hasil audit BPKP dalam dugaan korupsi penggunaan jaringan frekuensi 2,1 Ghz/generasi ketiga (3G) yang melibatkan anak perusahaan Indosat.
Dalam perkara ini, diduga ada kerugian keuangan negara sebesar Rp3,8 triliun.
“Secepatnya deh, agar kasusnya juga cepat selesai,” kata Jampidsus Andhi Nirwanto saat ditemui di Kejagung, Kamis (18/10/2012).
Andhi menampik jika dalam kasus ini, Kejagung masih saja berkutat dan menunggu hasil audit dari BPKP. Apalagi, penyidikan kasus ini sudah berjalan cukup lama.
Menurut Andhi, koordinasi antara penyidik kejagung dengan BPKP sudah berjalan efektif, termasuk menyangkut kasus dugaan korupsi IM2 yang ditanganinya. “Pokoknya, tidak lama lagi akan selesai dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan,” kata dia.
Perlu diketahui, penyidik sampai saat ini masih melakukan penghitungan kerugian negara dengan BPKP. Penyidik belum bisa memastikan kapan penghitungan kerugian negara ini rampung.
“Butuh waktu berapa lama lagi saya kurang tahu, karena yang menghitung adalah BPKP, tunggu saja,” pungkasnya.
(ysw)