NU curigai UU Kamnas
Kamis, 18 Oktober 2012 - 21:57 WIB
NU curigai UU Kamnas
A
A
A
Sindonews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berbalik haluan, dari sebelumnya yang mendukung RUU Kamnas kini cenderung menolaknya. Bahkan, NU mencurigai adanya upaya untuk membatasi kebebasan dan supremasi sipil yang terselip dalam RUU tersebut.
"RUU Kamnas yang sekarang diajukan Pemerintah untuk dibahas oleh DPR berpotensi membatasi kebebasan sipil dan supremasi sipil. Hal ini akan meruntuhkan pilar demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia," ujar Ketua PBNU M Imam Aziz di Jakarta, Kamis (18/10) malam.
Dia menambahkan, supremasi sipil harus dijaga karena itu merupakan amanat dari cita-cita reformasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia.
"Tampak ada agenda tersembunyi untuk mengembalikan hegemoni militerisme. Ini harus diwaspadai," tandasnya.
Imam menambahkan, pemerintah yang lahir dari semangat reformasi seharusnya memegang amanat reformasi yang ingin mengembalikan posisi rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan. Selain itu, tugas-tugas pokok TNI dan Polri telah dipisahkan dan masing-masing mempunyai tugas penting sesuai fungsinya.
“Saat ini tidak dibenarkan adanya insitusi yang mengontrol pikiran maupun ideologi, sejauh pikiran atau ideologi itu tidak menjadi tindakan nyata. Sangat tidak masuk akal jika TNI atau BIN akan diberi kewenangan seperti institusi penegak hukum," ungkapnya.
Menurut Imam, kewenangan TNI yang berlebihan seperti melakukan penangkapan dan penyadapan, sangat membahayakan demokrasi.
Jika RUU Kamnas dimaksudkan untuk menjadi UU payung berkaitan dengan keamanan nasional, imbuh dia, maka ini merupakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan berpotensi melanggar konstitusi.
"RUU Kamnas yang sekarang diajukan Pemerintah untuk dibahas oleh DPR berpotensi membatasi kebebasan sipil dan supremasi sipil. Hal ini akan meruntuhkan pilar demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia," ujar Ketua PBNU M Imam Aziz di Jakarta, Kamis (18/10) malam.
Dia menambahkan, supremasi sipil harus dijaga karena itu merupakan amanat dari cita-cita reformasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia.
"Tampak ada agenda tersembunyi untuk mengembalikan hegemoni militerisme. Ini harus diwaspadai," tandasnya.
Imam menambahkan, pemerintah yang lahir dari semangat reformasi seharusnya memegang amanat reformasi yang ingin mengembalikan posisi rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan. Selain itu, tugas-tugas pokok TNI dan Polri telah dipisahkan dan masing-masing mempunyai tugas penting sesuai fungsinya.
“Saat ini tidak dibenarkan adanya insitusi yang mengontrol pikiran maupun ideologi, sejauh pikiran atau ideologi itu tidak menjadi tindakan nyata. Sangat tidak masuk akal jika TNI atau BIN akan diberi kewenangan seperti institusi penegak hukum," ungkapnya.
Menurut Imam, kewenangan TNI yang berlebihan seperti melakukan penangkapan dan penyadapan, sangat membahayakan demokrasi.
Jika RUU Kamnas dimaksudkan untuk menjadi UU payung berkaitan dengan keamanan nasional, imbuh dia, maka ini merupakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan berpotensi melanggar konstitusi.
(ysw)