Pengangkatan Azirwan tamparan bagi pemerintah
Rabu, 17 Oktober 2012 - 16:31 WIB
Pengangkatan Azirwan tamparan bagi pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Pengangkatan Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau dinilai sebagai sebuah tamparan bagi pemimpin-pemimpin di Indonesia.
"Kalau dia (Azirwan) sudah dilantik itu, maka ini tamparan kepada pemimpin kita," kata Rohaniawan Romo Beny Susetyo di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Romo sendiri menjelaskan, di negara-negara maju para pelaku korupsi yang baru terindikasi langsung mundur dari jabatannya. Hal ini berbanding jauh di Indonesia yang justru malah mendapatkan kenaikan jabatan.
"Di negara-negara moderen itu jelas sekali. Mereka terindikasi saja mereka mundur. Hanya di negeri ini koruptor yang mendapatkan kenaikan jabatan," jelasnya.
Selain itu, pengangkatan ini juga dapat menjadi sebuah contoh bagi pejabat lain yang melakukan korupsi untuk membenarkan perbuatannya. Karena, mereka masih dapat mendapatkan promosi meskipun sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Jadi sebenarnya, kalau kita mau jujur, republik ini seolah-olah membenarkan pelaku korupsi. "Justru hal ini memberi contoh kepada pejabat yang lain. Dihukum satu tahun, dua tahun itu masih bisa dapat promosi kok," tuturnya.
Sebelumnya, mantan terpidana kasus alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan, Azirwan, diaktifkan kembali dengan pengangkatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Azirwan dan Al Amin Nasution yang waktu itu anggota Komisi IV DPR, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 April 2008 silam.
Azirwan terbukti menyuap Al Amin terkait pembahasan alih fungsi hutan lindung di Bintan pada 2008. Azirwan sendiri divonis dua tahun enam bulan penjara, dan membayar denda Rp100 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan ini diketahui bebas dari tahanan sekitar tahun 2010 lalu.
"Kalau dia (Azirwan) sudah dilantik itu, maka ini tamparan kepada pemimpin kita," kata Rohaniawan Romo Beny Susetyo di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Romo sendiri menjelaskan, di negara-negara maju para pelaku korupsi yang baru terindikasi langsung mundur dari jabatannya. Hal ini berbanding jauh di Indonesia yang justru malah mendapatkan kenaikan jabatan.
"Di negara-negara moderen itu jelas sekali. Mereka terindikasi saja mereka mundur. Hanya di negeri ini koruptor yang mendapatkan kenaikan jabatan," jelasnya.
Selain itu, pengangkatan ini juga dapat menjadi sebuah contoh bagi pejabat lain yang melakukan korupsi untuk membenarkan perbuatannya. Karena, mereka masih dapat mendapatkan promosi meskipun sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Jadi sebenarnya, kalau kita mau jujur, republik ini seolah-olah membenarkan pelaku korupsi. "Justru hal ini memberi contoh kepada pejabat yang lain. Dihukum satu tahun, dua tahun itu masih bisa dapat promosi kok," tuturnya.
Sebelumnya, mantan terpidana kasus alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan, Azirwan, diaktifkan kembali dengan pengangkatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Azirwan dan Al Amin Nasution yang waktu itu anggota Komisi IV DPR, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 April 2008 silam.
Azirwan terbukti menyuap Al Amin terkait pembahasan alih fungsi hutan lindung di Bintan pada 2008. Azirwan sendiri divonis dua tahun enam bulan penjara, dan membayar denda Rp100 juta atau subsider tiga bulan penjara.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan ini diketahui bebas dari tahanan sekitar tahun 2010 lalu.
(mhd)