Kuasa hukum Gayus nilai hakim khilaf

Selasa, 16 Oktober 2012 - 18:08 WIB
Kuasa hukum Gayus nilai...
Kuasa hukum Gayus nilai hakim khilaf
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Gayus Tambunan menilai hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutus kasasi kliennya berlaku khilaf. Seharusnya dalam setiap putusan ada pertimbangan yang meringankan atau memberatkan.

Kuasa Hukum Gayus Tambunan, Untung Sunaryo mengatakan dalam PK ini pihaknya menyebut ada kekhilafan hakim dalam membuat putusan kasasi.

“Dalam setiap keputusan hakim ada hal yang meringankan dan memberatkan. Ini kok yang meringankan tidak ada,” jelasnya, Selasa (16/10/2012).

Firma Silalahi selaku kuasa hukum Gayus yang lainnya menambahkan, tidak ada yang ditutupi dalam memori PK kali ini. Menurutnya tidak ada pembacaan memori PK dalam persidangan merupakan strategi persidangan.

“Di sidang berikutnya akan kami beberkan semua,” kilahnya.

Sebelumnya, MA menyatakan Gayus terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal sehingga negara dirugikan Rp570 juta.

Gayus juga terbukti menyuap penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muchtadi Asnun. Serta terbukti bersalah memberi keterangan palsu terkait asal-usul uang Rp28 miliar di rekening miliknya dengan membuat surat perjanjian fiktif.

Dalam putusan kasasi MA, Gayus dihukum 12 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Sedangkan pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam perkara ini jaksa menuntut Gayus 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved