Sidang PK Gayus berlangsung singkat
Selasa, 16 Oktober 2012 - 18:06 WIB
Sidang PK Gayus berlangsung singkat
A
A
A
Sindonews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) putusan kasasi Mahkamah Agung yang diajukan Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berlangsung cepat.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Haryono dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (16/10/2012). Berakhir sekira 10 menit kemudian.
Gayus hadir dalam sidang ini dengan mengenakan kemeja putih dan menggendong tas ransel hitam. Untung Sunaryo selaku kuasa hukum Gayus memohon kepada majelis untuk tidak membacakan memori peninjauan kembali.
Setelah mendengarkan permohonan itu, Jaksa Arif Zahrulyani yang menangani PK ini meminta waktu sepekan untuk menyusun tanggap atas memori PK itu.
Ketua Majelis Hakim Haryono mengabulkan permintaan itu sehingga sidang ditunda hingga Selasa 23 Oktober 2012 pekan depan dengan agenda tanggapan jaksa.
Ditemui usai persidangan, Gayus diam seribu bahasa. Dia tidak mau membeberkan apa saja yang menjadi bukti baru atau novum dalam perkara ini.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Haryono dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (16/10/2012). Berakhir sekira 10 menit kemudian.
Gayus hadir dalam sidang ini dengan mengenakan kemeja putih dan menggendong tas ransel hitam. Untung Sunaryo selaku kuasa hukum Gayus memohon kepada majelis untuk tidak membacakan memori peninjauan kembali.
Setelah mendengarkan permohonan itu, Jaksa Arif Zahrulyani yang menangani PK ini meminta waktu sepekan untuk menyusun tanggap atas memori PK itu.
Ketua Majelis Hakim Haryono mengabulkan permintaan itu sehingga sidang ditunda hingga Selasa 23 Oktober 2012 pekan depan dengan agenda tanggapan jaksa.
Ditemui usai persidangan, Gayus diam seribu bahasa. Dia tidak mau membeberkan apa saja yang menjadi bukti baru atau novum dalam perkara ini.
(ysw)