Polri klaim amankan uang negara sebesar Rp4,3 T
Selasa, 16 Oktober 2012 - 10:49 WIB
Polri klaim amankan uang negara sebesar Rp4,3 T
A
A
A
Sindonews.com - Polri mengklaim berhasil kembalikan uang negara sebesar Rp4,3 triliun dalam kurun waktu dua tahun. Uang tersebut diperoleh dari para koruptor yang berhasil dijerat oleh Korps Bhayangkara itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pada 2011 pihaknya berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp2,7 triliun. Sedangkan tahun ini, pihaknya sudah berhasil mengamankan Rp1,67 triliun dari para koruptor.
"Jumlah itu dari kasus terkait dugaan korupsi. Proses sidiknya saat ini 577 kasus tindak pidana korupsi, yang sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap) sudah 329 kasus. Ini hanya gambaran sampai September 2012 saja," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2012).
Dia mengungkapkan, secara total sejak 2011 lalu pihaknya telah menyelidiki 766 kasus dugaan korupsi, dan 423 diantaranya telah masuk dalam proses penyidikan. "Kalau ditambah dari kasus yang terjadi pada 2010, total sudah ada 498 kasus dugaan korupsi yang telah dinyatakan P-21," ungkapnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pada 2011 pihaknya berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp2,7 triliun. Sedangkan tahun ini, pihaknya sudah berhasil mengamankan Rp1,67 triliun dari para koruptor.
"Jumlah itu dari kasus terkait dugaan korupsi. Proses sidiknya saat ini 577 kasus tindak pidana korupsi, yang sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap) sudah 329 kasus. Ini hanya gambaran sampai September 2012 saja," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2012).
Dia mengungkapkan, secara total sejak 2011 lalu pihaknya telah menyelidiki 766 kasus dugaan korupsi, dan 423 diantaranya telah masuk dalam proses penyidikan. "Kalau ditambah dari kasus yang terjadi pada 2010, total sudah ada 498 kasus dugaan korupsi yang telah dinyatakan P-21," ungkapnya.
(lil)