Kepala daerah banyak dikriminalisasi wakilnya
Senin, 15 Oktober 2012 - 14:04 WIB
Kepala daerah banyak dikriminalisasi wakilnya
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Syuro DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, banyak kepala daerah yang tersangkut kasus hukum dan menjadi tersangka akibat keinginan dan ulah wakil kepala daerah.
Hal ini didukung oleh sistem hukum yang begitu mudah menjadikan seseorang menjadi tersangka.
"Kepala daerah jadi tersangka kebanyakan karena ulah wakilnya. Bahkan Wakil sering berdoa agar kepala daerah cepat jadi tersangka, cepat dipenjara, bahkan cepat mati," ujar Yusril saat peluncuran buku Mukhamad Misbakhun "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century", di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Yusril mengatakan, banyak dan sering ditemukan ada wakil kepala daerah mondar-mandir di kejaksaan untuk mencari celah dan memasukkan kasus kepala daerah.
Selain itu, kepentingan bisnis di daerah juga sering menjadikan alasan untuk menyeret seseorang, baik soal perebutan izin lahan tambang dan sebagainya.
"Hukum kita ini tak seindah yang kita bayangkan bahwa penegakan hukum baik. Padahal tidak. Hukum banyak dipengaruhi kepentingan bisnis, politik dan sebagainya yang ikut bermain-main," tegas Yusril.
Yusril menambahkan, untuk menetapkan orang jadi tersangka memang sangat mudah. Cukup dengan dua bukti permulaan, maka sudah bisa jadi alat menetapkan orang tersangka.
Kemudian, tambah Yusril, ditahan dengan alasan dikhawatirkan menghilangkan alat bukti dan takut mengulang kejahatan serupa. "Inilah potret hukum kita," tandasnya.
Hal ini didukung oleh sistem hukum yang begitu mudah menjadikan seseorang menjadi tersangka.
"Kepala daerah jadi tersangka kebanyakan karena ulah wakilnya. Bahkan Wakil sering berdoa agar kepala daerah cepat jadi tersangka, cepat dipenjara, bahkan cepat mati," ujar Yusril saat peluncuran buku Mukhamad Misbakhun "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century", di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Yusril mengatakan, banyak dan sering ditemukan ada wakil kepala daerah mondar-mandir di kejaksaan untuk mencari celah dan memasukkan kasus kepala daerah.
Selain itu, kepentingan bisnis di daerah juga sering menjadikan alasan untuk menyeret seseorang, baik soal perebutan izin lahan tambang dan sebagainya.
"Hukum kita ini tak seindah yang kita bayangkan bahwa penegakan hukum baik. Padahal tidak. Hukum banyak dipengaruhi kepentingan bisnis, politik dan sebagainya yang ikut bermain-main," tegas Yusril.
Yusril menambahkan, untuk menetapkan orang jadi tersangka memang sangat mudah. Cukup dengan dua bukti permulaan, maka sudah bisa jadi alat menetapkan orang tersangka.
Kemudian, tambah Yusril, ditahan dengan alasan dikhawatirkan menghilangkan alat bukti dan takut mengulang kejahatan serupa. "Inilah potret hukum kita," tandasnya.
(rsa)