Polri soal simulator, berkoordinasi Kejagung dan KPK
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 00:03 WIB
Polri soal simulator, berkoordinasi Kejagung dan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Biro Penanganan Masyarakat Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, belum ada surat pengunduran diri dari penyidik Polri yang beralih status menjadi penyidik KPK.
"Yang bersangkutan belum ada yang mengajukan pengunduran diri ke Mabes (Polri), soal hari maksimal, nanti terus berjalan. Nanti kita lihat," ujar Boy, di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Terkait dengan kasus simulator SIM, diakui Boy, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK, dan Kejaksaan Agung (kejagung) untuk penyerahan perkara terkait tiga tersangka kasus simulator SIM.
"Sudah dilakukan koordinasi penyidik KPK oleh Bareskrim dan Kejaksaan Agung. Ada langkah-langkah yang diajukan, di antaranya ekspos perkara. Harusnya minggu ini. Tapi KPK tidak bisa dan akan dilakukan Senin mendatang untuk ekspos jam 10," katanya.
Boy menambahkan, akan ada juga rencana penelitian barang bukti dan masa tahanan yang saat ini masih di rutan Brimob dan Bareskrim.
"Penyerahan perkara itu semua akan dilakukan setelah ekspos dan penelitian barang bukti," tambah Boy.
"Yang bersangkutan belum ada yang mengajukan pengunduran diri ke Mabes (Polri), soal hari maksimal, nanti terus berjalan. Nanti kita lihat," ujar Boy, di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Terkait dengan kasus simulator SIM, diakui Boy, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK, dan Kejaksaan Agung (kejagung) untuk penyerahan perkara terkait tiga tersangka kasus simulator SIM.
"Sudah dilakukan koordinasi penyidik KPK oleh Bareskrim dan Kejaksaan Agung. Ada langkah-langkah yang diajukan, di antaranya ekspos perkara. Harusnya minggu ini. Tapi KPK tidak bisa dan akan dilakukan Senin mendatang untuk ekspos jam 10," katanya.
Boy menambahkan, akan ada juga rencana penelitian barang bukti dan masa tahanan yang saat ini masih di rutan Brimob dan Bareskrim.
"Penyerahan perkara itu semua akan dilakukan setelah ekspos dan penelitian barang bukti," tambah Boy.
(mhd)