Hewan kurban harus bersertifikasi sehat

Rabu, 10 Oktober 2012 - 19:40 WIB
Hewan kurban harus bersertifikasi...
Hewan kurban harus bersertifikasi sehat
A A A
Sindonews.com - Hewan kurban yang dijual di Yogyakarta harus bersertifikasi, sehat dan layak jual. Jika ada hewan kurban yang tidak sehat dan tak layak jual dilarang untuk diperjualbelikan.

Untuk kepentingan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Jawa Tengah, mendata dan memeriksa kesehatan seluruh hewan kurban sebelum dijual kepada masyarakat.

Selain memeriksa kesehatan, hewan ternak yang siap dijual tersebut akan diberikan sertifikasi sehat dan layak.

Dengan sertifikasi ini, selain akan mempermudah masyarakat dalam memilih hewan ternak yang akan dikurbankan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen dan juga memberikan kepastian hewan ternak itu aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Yogyakarta Benny Nurhantoro mengatakan, untuk mengetahui kondisi hewan kurban tersebut, akan melakukan pemantau mulai H-7 Idul Adha di pasar-pasar tiban hewan kurban yang ada di Yogyakarta. Termasuk pasca Idul Adha.

"Pengecekan ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa hewan ternak tersebut tidak dalam kondisi sakit ataupun terjangkit penyakit yang berbahaya," katanya di Yogyakarta, Jawa Tengah, Rabu (10/10/2012).

Menurutnya, selain akan melibatkan tim surveillance Disperindagkoptan, yaitu participatory disease surveillance response (PDSR), juga akan mendapatkan bantuan mahasiswa fakultas kedokteran hewan UGM. Pemantauan sendiri bukan hanya di pasar-pasar tiban hewan, namun juga di tempat penyembelihan hewan.

"Karena itu saat pemantauan pedagang diminta tidak menyembunyikan hewan yang kurang sehat. Jika ditemukan ada hewan yang sakit dan tidak layak dijual tidak akan diberi sertifikat," katanya.

Dia juga meminta, masyarakat mau melaporkan kepada instansinya jika saat penyembelihan menemukan kondisi daging hewan kurban yang tidak baik, misalnya ditemukan cacing hati di bagian tertentu. Untuk pemusnahannya tidak boleh dibuang ke sungai, sebab cacing bisa berkembang biak, namun dengan membakar dan kemudian menguburnya.

"Untuk kepentingan hal ini, kami juga telah melatih 60 takmir masjid tentang cara penyembelihan hewan yang baik dan benar," paparnya.

Anggota Komisi D DPRD Yogyakarta M Fauzan mengatakan, menyambut baik dengan program dari Pemkot itu. Sehingga diharapkan saat pelaksanaan kurban, hewan ternak yang disembelih benar-benar yang sehat dan layak untuk dikonsumsi.

Karena itu, untuk pengawasan dan pemantauan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.

"Pemkot juga diminta tegas terhadap mereka yang sengaja melakukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan ini," tandas politikus PKS ini.
(mhd)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Fase Mabit Mina, Dirjen...
Fase Mabit Mina, Dirjen Haji Minta Petugas Siaga Layanan hingga 13 Zulhijah
Amalan Sebelum Shalat...
Amalan Sebelum Shalat Idul Adha yang Disunahkan Rasulullah
Ucapkan Selamat Idul...
Ucapkan Selamat Idul Adha 2022, Menag: Mari Kita Rayakan dengan Gembira
Jemaah Haji Rayakan...
Jemaah Haji Rayakan Idul Adha di Masjidil Haram Makkah
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
5 Hewan yang Namanya...
5 Hewan yang Namanya Diabadikan dalam Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved