Hewan kurban harus bersertifikasi sehat

Rabu, 10 Oktober 2012 - 19:40 WIB
Hewan kurban harus bersertifikasi sehat
Hewan kurban harus bersertifikasi sehat
A A A
Sindonews.com - Hewan kurban yang dijual di Yogyakarta harus bersertifikasi, sehat dan layak jual. Jika ada hewan kurban yang tidak sehat dan tak layak jual dilarang untuk diperjualbelikan.

Untuk kepentingan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Jawa Tengah, mendata dan memeriksa kesehatan seluruh hewan kurban sebelum dijual kepada masyarakat.

Selain memeriksa kesehatan, hewan ternak yang siap dijual tersebut akan diberikan sertifikasi sehat dan layak.

Dengan sertifikasi ini, selain akan mempermudah masyarakat dalam memilih hewan ternak yang akan dikurbankan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen dan juga memberikan kepastian hewan ternak itu aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Bidang Pertanian Dinas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Yogyakarta Benny Nurhantoro mengatakan, untuk mengetahui kondisi hewan kurban tersebut, akan melakukan pemantau mulai H-7 Idul Adha di pasar-pasar tiban hewan kurban yang ada di Yogyakarta. Termasuk pasca Idul Adha.

"Pengecekan ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa hewan ternak tersebut tidak dalam kondisi sakit ataupun terjangkit penyakit yang berbahaya," katanya di Yogyakarta, Jawa Tengah, Rabu (10/10/2012).

Menurutnya, selain akan melibatkan tim surveillance Disperindagkoptan, yaitu participatory disease surveillance response (PDSR), juga akan mendapatkan bantuan mahasiswa fakultas kedokteran hewan UGM. Pemantauan sendiri bukan hanya di pasar-pasar tiban hewan, namun juga di tempat penyembelihan hewan.

"Karena itu saat pemantauan pedagang diminta tidak menyembunyikan hewan yang kurang sehat. Jika ditemukan ada hewan yang sakit dan tidak layak dijual tidak akan diberi sertifikat," katanya.

Dia juga meminta, masyarakat mau melaporkan kepada instansinya jika saat penyembelihan menemukan kondisi daging hewan kurban yang tidak baik, misalnya ditemukan cacing hati di bagian tertentu. Untuk pemusnahannya tidak boleh dibuang ke sungai, sebab cacing bisa berkembang biak, namun dengan membakar dan kemudian menguburnya.

"Untuk kepentingan hal ini, kami juga telah melatih 60 takmir masjid tentang cara penyembelihan hewan yang baik dan benar," paparnya.

Anggota Komisi D DPRD Yogyakarta M Fauzan mengatakan, menyambut baik dengan program dari Pemkot itu. Sehingga diharapkan saat pelaksanaan kurban, hewan ternak yang disembelih benar-benar yang sehat dan layak untuk dikonsumsi.

Karena itu, untuk pengawasan dan pemantauan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.

"Pemkot juga diminta tegas terhadap mereka yang sengaja melakukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan ini," tandas politikus PKS ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8840 seconds (0.1#10.140)