Kejagung dalami keterlibatan jaksa lain

Rabu, 10 Oktober 2012 - 18:08 WIB
Kejagung dalami keterlibatan...
Kejagung dalami keterlibatan jaksa lain
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami keterlibatan jaksa fungsional lainnya dalam kasus pemerasan oleh jaksa terhadap pengusaha.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arnold Angkaouw menjelaskan, saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan.

Mengenai kemungkinan adanya keterlibatan jaksa fungsional lainnya, harus menunggu proses pemeriksaan.

“Sekarang belum ada pengakuan, mungkin setelah pemeriksaan,” kata Dirdik Arnold saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Rabu (10/10/2012).

Tersangka jaksa pemeras pengusaha, Arif (A), Andri Fernando Pasaribu (AFP) termasuk pegawai tata usaha di Jamdatun Sutarna (S), dan jaksa gadungan Dedi Prihartono (DP) kembali menjalani pemeriksaan.

Keempat tersangka yang mengenakan kemeja batik lengan panjang digiring dari Rutan Kejari Jaksel menggunakan mobil tahanan. Sesampainya di Gedung Bundar Kejagung, keempatnya langsung memasuki gedung seraya menutupi muka dengan kedua tanganya.

Tim penyidik juga memeriksa pelapor, yang tidak lain merupakan korban pemerasan dari PT BIM. PT BIM ini tengah mengerjakan proyek pembangunan sejumlah fasilitas pelabuhan di Penajam, Kalimantan Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp60 miliar.

“Ini kan sederhana perkaranya, orang tertangkap tangan kok. Dia membuat alasan-alasan adanya penyimpangan dalam proyek di sana, di Kalimantan Timur. Dengan maksud agar si korban ini menyerahkan uang. Jadi, intinya menyalahgunakan kewenangan dia kan,” kata Arnold.

Sementara, Jampidsus Andhi Nirwanto mengatakan, kasus pemerasaan oleh jaksa masih didalami penyidik. Motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini akan diketahui seusai pemeriksaan tersangka dan korban.
“Kita lihat saja nanti setelah pemeriksaan,” kata Andhi.

Saat ditanyakan, apakah pemerasaan oleh jaksa fungsional tersebut ada hubungannya dengan perkara yang tengah ditangani di Jamdatun, Andhi belum bisa menyebutkan. “Kita lihat saja nanti dari hasil pemeriksaan,” kata Andhi menegaskan.

Keempat tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), tertangkap tangan tengah melakukan pemerasan terhadap pengusaha dari PT Bahana TCW Invesment Management (PT BIM) sebesar Rp50 juta, dari total Rp2,5 miliar.
(ysw)
Berita Terkait
Peras dan Tipu Korban,...
Peras dan Tipu Korban, Jaksa Gadungan Ditangkap di Bekasi
3 Jaksa Gadungan Ditangkap...
3 Jaksa Gadungan Ditangkap Usai Peras Korban Rp1 Miliar
Dugaan Oknum Jaksa Peras...
Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar Diserahkan Dewas ke KPK
OTT di Banten, KPK:...
OTT di Banten, KPK: Jaksa Peras WNA dengan Modus Dituntut Berat
Catut Nama Jaksa, Oknum...
Catut Nama Jaksa, Oknum LSM Bengkulu Utara Peras Kades Puluhan Juta
KPK Kembalikan Oknum...
KPK Kembalikan Oknum Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar ke Kejagung
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
Jaksa ICC: Israel Gagal...
Jaksa ICC: Israel Gagal Selidiki Kejahatan Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved