KPK Kembalikan Oknum Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar ke Kejagung

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:59 WIB
loading...
KPK Kembalikan Oknum...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan oknum jaksa yang diduga peras saksi Rp3 miliar dikembalikan ke Kejagung. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Oknum Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang saksi senilai Rp3 miliar dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

"Iya beliau sudah dikembalikan ke Kejagung," kata Johanis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (31/3/2024).

Johanis menambahkan alasan dikembalikan karena sudah 10 tahun di KPK. Johanis enggan menjawab lebih lanjut terkait dugaan pemerasan saksi tersebut. "Karena sudah 10 tahun di KPK," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Oknum Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar Diserahkan Dewas ke KPK

Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan oknum Jaksa KPK memeras saksi mencapai Rp3 miliar.

Setelah diproses secara Prosedur Operasional Baku (POB) Dewas KPK, kemudian laporan masyarakat tersebut diteruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan. Tidak lupa, Albertina juga meneruskan dengan tembusan ke Pemimpin KPK.

"Setelah diproses sesuai POB di Dewas, sudah diteruskan dengan nota dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK. Info terakhir yang diperoleh Dewas telah di Lidik dan LHKPN," kata Albertina melalui pesan singkat, Jumat, 29 Maret 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved