Pilkada serentak perlu aturan jelas

Rabu, 10 Oktober 2012 - 17:07 WIB
Pilkada serentak perlu...
Pilkada serentak perlu aturan jelas
A A A
Sindonews.com - Wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan hanya satu putaran dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, dinilai cukup berisiko.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, pilihan ini agak beresiko. Karena pada faktanya, rata-rata tingkat kemenangan pasangan calon di bawah 40 persen.

"Sehingga perlu ada beberapa pengaturan yang dilakukan dalam menghadapi suasana ini," ucapnya, di Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Lebih lanjut ia katakan, siapapun yang memperoleh suara lebih dari 40 persen, dapat ditetapkan sebagai pemenang Pilkada. Menurutnya, 40 persen ini dipatok agar tidak membuat legitimasi pemenang rendah, namun pada saat yang sama tidak terlalu sulit untuk ditetapkan sebagai pemenang.

"Mengingat jumlah peserta pilkada biasanya cukup banyak, maka batasan pemenang dinaikkan menjadi 40 persen dari yang sebelumnya 30 persen," tegasnya.

Jika selisih antara pemenang kandidat pertama dengan kandidat kedua mencapai 10 persen, maka kandidat pertama dapat dinyatakan sebagai pemenang.

"Kiat-kiat ini sudah tepat untuk merancang pilkada satu putaran tetap dengan basis legitimasi yang kuat. Selain itu, akan tercapai sistem pilkada yang pendek waktu dan efisien dalam anggaran," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved