Pansus RUU Kamnas nyerah?
Selasa, 09 Oktober 2012 - 18:17 WIB
Pansus RUU Kamnas nyerah?
A
A
A
Sindonews.com - Penolakan sejumlah kalangan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) membuat pembahasannya mandek.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) DPR RUU Kamnas untuk terus melakukan kajian terhadap pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang (UU).
Menurut Priyo, Pansus jangan tergesa-gesa mengibarkan bendera putih setelah mendapat desakan dari masyarakat.
"Biarkanlah RUU Kamnas berproses. Lebih baik coba dibahas saja dulu. DPR juga sangat mengharapkan ada penjelasan yang sangat rinci mengenai substansi, isi, dan maksud pasal-pasal yang ada di RUU Kamnas," kata Priyo kepada wartawan, Selasa (9/10/2012).
Menurutnya adanya pendapat banyak pasal yang telah menabrak pasal-pasal di UU lain, sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Karena antara DPR dan ahli hukum memiliki tafsir yang berbeda.
"Itu mengapa pemerintah harus memberikan penjelasan yang rinci kepada Pansus," terangnya.
Mengenai anggapan adanya tarik menarik pembahasan RUU Kamnas di lintas fraksi, dibantah Priyo. Menurutnya, tarik menarik bukan lagi pada lintas fraksi namun ada di tataran komisi, yakni antara Komisi I dan Komisi III DPR.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) DPR RUU Kamnas untuk terus melakukan kajian terhadap pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan Undang-undang (UU).
Menurut Priyo, Pansus jangan tergesa-gesa mengibarkan bendera putih setelah mendapat desakan dari masyarakat.
"Biarkanlah RUU Kamnas berproses. Lebih baik coba dibahas saja dulu. DPR juga sangat mengharapkan ada penjelasan yang sangat rinci mengenai substansi, isi, dan maksud pasal-pasal yang ada di RUU Kamnas," kata Priyo kepada wartawan, Selasa (9/10/2012).
Menurutnya adanya pendapat banyak pasal yang telah menabrak pasal-pasal di UU lain, sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Karena antara DPR dan ahli hukum memiliki tafsir yang berbeda.
"Itu mengapa pemerintah harus memberikan penjelasan yang rinci kepada Pansus," terangnya.
Mengenai anggapan adanya tarik menarik pembahasan RUU Kamnas di lintas fraksi, dibantah Priyo. Menurutnya, tarik menarik bukan lagi pada lintas fraksi namun ada di tataran komisi, yakni antara Komisi I dan Komisi III DPR.
(ysw)