Anak buah korupsi, Siti Fadilah bersaksi
Selasa, 09 Oktober 2012 - 12:00 WIB
Anak buah korupsi, Siti Fadilah bersaksi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersaksi untuk Rustam Pakaya, tersangka kasus korupsi anggaran proyek kesehatan tahun anggaran 2007, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam kasus itu, Siti diduga ikut menerima aliran dana dari proyek pengadaan alat kesehatan. Sementara dalam persidangan terungkap, pengusaha bidang teknologi informasi Jefry Nedi mengakui menerima uang invetasi sebesar Rp3 miliar dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Jeffry baru mengakui uang Rp3 miliar itu milik Siti Fadillah, setelah didesak jaksa penuntut umum yang membacakan ulang BAP. Hal itu senada dengan pernyataan Kejagung yang mengatakan Siti terlibat korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp15,5 miliar pada tahun 2005.
Sejurus kemudian, hal itu tertulis dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Mabes Polri pada 28 Maret 2012.
Siti disebut-sebut menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock atau kejadian luar biasa.
Saat ini, status hukum Siti sudah ditegaskan oleh pihak Mabes Polri. Namun yang bersangkutan masih belum ditahan, karena Polri menganggap Siti kooperatif dalam penyidikan kasus itu.
Selain Polri, kasus korupsi yang melibatkan Siti juga ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, oleh KPK status Siti masih sebatas saksi. Selangkah tertinggal di belakang dari Polri.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan, status hukum Siti di Mabes Polri tidak akan menganggu proses penyidikan di KPK, termasuk jika Siti kembali diperlukan untuk dimintai keterangan. Namun diakui Johan, hingga kini penyidik KPK belum memerlukan keterangan Siti kembali.
Saat ini, KPK tengah menyidik tiga kasus dugaan korupsi di Kemenkes yaitu kasus pengadaan alat kesehatan pembekalan rumah sakit flu burung pada 2006 dengan tersangka bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar.
Kasus kedua tentang pengadaan alat medis sisa dana pelayanan kesehatan penduduk miskin wabah flu burung 2006 dengan tersangka Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pelayanan Medik Kemenkes Mulya A Hasjmy.
Selanjutnya, kasus pengadaan alat kesehatan pusat penanggangan krisis dengan tersangka bekas Kepala Pusat Penanggulangan Kementrian Kesehatan Rustam Syraifuddin Pakaya. Siti tercatat sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kasus tersebut.
Dalam kasus itu, Siti diduga ikut menerima aliran dana dari proyek pengadaan alat kesehatan. Sementara dalam persidangan terungkap, pengusaha bidang teknologi informasi Jefry Nedi mengakui menerima uang invetasi sebesar Rp3 miliar dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Jeffry baru mengakui uang Rp3 miliar itu milik Siti Fadillah, setelah didesak jaksa penuntut umum yang membacakan ulang BAP. Hal itu senada dengan pernyataan Kejagung yang mengatakan Siti terlibat korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp15,5 miliar pada tahun 2005.
Sejurus kemudian, hal itu tertulis dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Mabes Polri pada 28 Maret 2012.
Siti disebut-sebut menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock atau kejadian luar biasa.
Saat ini, status hukum Siti sudah ditegaskan oleh pihak Mabes Polri. Namun yang bersangkutan masih belum ditahan, karena Polri menganggap Siti kooperatif dalam penyidikan kasus itu.
Selain Polri, kasus korupsi yang melibatkan Siti juga ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, oleh KPK status Siti masih sebatas saksi. Selangkah tertinggal di belakang dari Polri.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan, status hukum Siti di Mabes Polri tidak akan menganggu proses penyidikan di KPK, termasuk jika Siti kembali diperlukan untuk dimintai keterangan. Namun diakui Johan, hingga kini penyidik KPK belum memerlukan keterangan Siti kembali.
Saat ini, KPK tengah menyidik tiga kasus dugaan korupsi di Kemenkes yaitu kasus pengadaan alat kesehatan pembekalan rumah sakit flu burung pada 2006 dengan tersangka bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar.
Kasus kedua tentang pengadaan alat medis sisa dana pelayanan kesehatan penduduk miskin wabah flu burung 2006 dengan tersangka Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pelayanan Medik Kemenkes Mulya A Hasjmy.
Selanjutnya, kasus pengadaan alat kesehatan pusat penanggangan krisis dengan tersangka bekas Kepala Pusat Penanggulangan Kementrian Kesehatan Rustam Syraifuddin Pakaya. Siti tercatat sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kasus tersebut.
(san)