Kejagung banyak diamkan temuan BPK
Selasa, 09 Oktober 2012 - 01:02 WIB
Kejagung banyak diamkan temuan BPK
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR mengakui banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengandung unsur pidana mangkrak di Kejaksaan Agung. Jumlah Temuan yang mangkrak dari tahun ke tahun diperkirakan mencapai ribuan temuan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, tindak lanjut laporan BPK oleh institusi penegak hukum selama ini memang rendah. Hal ini patut disayangkan, karena sebenarnya unsur pidana dalam temuan-temuan tersebut sudah cukup jelas.
"Ini masalah lama yang terus berulang setiap tahunnya. Banyak temuan BPK tidak ditindaklanjuti institusi penegak hukum, masalah ini sudah lama dikeluhkan BPK. Temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti barangkali sudah ribuan temuan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/10/2012).
Seperti diberitakan, selama periode Semester II 2009-semester I 2012, BPK telah menyampaikan 34 temuan mengandung unsur pidana senilai Rp214,2 miliar, dan USD9,15 juta kepada Kejagung.
Namun, hingga saat ini baru dua temuan BPK yang ditindaklanjuti, sedangkan 32 temuan lainnya belum ditindaklanjuti oleh Kejagung. Data tersebut tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2012, BPK yang dirilis baru-baru ini.
Bambang mengungkap, pemerintah seharusnya prihatin, karena temuan BPK memberikan gambaran tentang maju mundurnya upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri juga mengakui, tindak lanjut laporan BPK oleh institusi penegak hukum selama ini memang rendah. Hal ini patut disayangkan, karena unsur pidana dalam temuan-temuan tersebut sudah cukup jelas.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, tindak lanjut laporan BPK oleh institusi penegak hukum selama ini memang rendah. Hal ini patut disayangkan, karena sebenarnya unsur pidana dalam temuan-temuan tersebut sudah cukup jelas.
"Ini masalah lama yang terus berulang setiap tahunnya. Banyak temuan BPK tidak ditindaklanjuti institusi penegak hukum, masalah ini sudah lama dikeluhkan BPK. Temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti barangkali sudah ribuan temuan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/10/2012).
Seperti diberitakan, selama periode Semester II 2009-semester I 2012, BPK telah menyampaikan 34 temuan mengandung unsur pidana senilai Rp214,2 miliar, dan USD9,15 juta kepada Kejagung.
Namun, hingga saat ini baru dua temuan BPK yang ditindaklanjuti, sedangkan 32 temuan lainnya belum ditindaklanjuti oleh Kejagung. Data tersebut tersebut terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2012, BPK yang dirilis baru-baru ini.
Bambang mengungkap, pemerintah seharusnya prihatin, karena temuan BPK memberikan gambaran tentang maju mundurnya upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri juga mengakui, tindak lanjut laporan BPK oleh institusi penegak hukum selama ini memang rendah. Hal ini patut disayangkan, karena unsur pidana dalam temuan-temuan tersebut sudah cukup jelas.
(lil)