RUU Kamnas bisa hilangkan UU Pertahanan

Senin, 08 Oktober 2012 - 13:52 WIB
RUU Kamnas bisa hilangkan...
RUU Kamnas bisa hilangkan UU Pertahanan
A A A
Sindonews.com - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dinilai akan berdampak pada dihapuskannya UU Pertahanan, dan perubahan terhadap UU Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Wakil ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, RUU Kamnas memuat lex specialis yang akan menggusur UU lain yang bertentangan dengan UU tersebut. Sehingga, bisa merubah UU TNI dan UU Pertahanan.

"Kalau UU Kamnas oke (disahkan), maka UU Pertahanan Negara tidak ada. Kalau UU Pertahanan Negara tidak ada, maka otomatis UU TNI juga akan diganti," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Dia mengungkapkan, RUU Kamnas sempat dikembalikan kepada pemerintah, untuk dibenahi kembali. Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga memperbaiki RUU tersebut saat dikembalikan ke DPR.

Saat ini menurutnya, kemungkinan DPR akan mengembalikan RUU itu lagi kepada pemerintah untuk kembali diperbaiki. "Etikanya memang RUU sebelum dibahas, tidak bisa langsung dikembalikan. Walaupun ketika dikembalikan dulu ternyata tidak ada perubahan. Sehingga, kelihatannya itu akan dibahas kemudian kalau sepakat, dan kelihatannya banyak yang sepakat, akan dikembalikan kepada pemerintah," tandasnya.
(lil)
Berita Terkait
UU Kamnas Dinilai Mampu...
UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Bahayakan Kamnas, Pemerintah...
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai...
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
RUU Keimigrasian, RUU...
RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR
Polemik Rancangan Undang-Undang...
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Desakan Percepatan RUU...
Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset dan Komitmen Presiden Prabowo untuk Penguatan KPK
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved