Pemerintah adu domba pengusaha dan buruh

Sabtu, 06 Oktober 2012 - 01:14 WIB
Pemerintah adu domba pengusaha dan buruh
Pemerintah adu domba pengusaha dan buruh
A A A
Sindonews.com - Mogok Nasional (Monas) yang dilakukan oleh buruh pada Rabu (3/10) lalu dipandang karena kurang tegasanya pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan para buruh. Selain itu pemerintah disinyalir, mengadu domba antara buruh dan pengusaha.

"Saya melihat pemerintah SBY tidak tegas dalam menagani kasus buruh, buruh dan pengusaha seperti diadu domba saja," tegas Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat menghadiri deklarasi Ka'bah (PPP) medukung pasangan SM2 di Bekasi, 5 Oktober 2012.

Mantan Aktifis buruh ini menuturkan, buruh dan pengusaha adalah satu kesatuan yang berjalan harmonis dalam hubungan industrial. Bila terjadi gejolak antara buruh dan pengusaha. Demo besar - besaran diseluruh kawasan Industri tidak terelakan lagi.

"Pemerintah justru memanfaatkan kondisi tersebut yang mengakibatkan ketidakharmonisan antara pekerja dan pengusaha dalam hubungan indutrial. Jadi, wajar saja buruh marah dan meluapkanya dengan melakukan aksi mogok nasional, SBY sudah gagal," ungkapnya.

Wanita yang akrab disapa Oneng ini mengatakan, dua juta lebih buruh yang bergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyerukan tiga tuntutan yakni hapus outsourcing, tolak upah murah dan jalankan jaminan kesehatan pada 1 Januari 2014 bukan 2019.

Sehingga, gejolak yang terjadi beberapa waktu lalu, perlu ada tindak lanjut pemerintah untuk mengatasi persoalan ini karena dampak kerugian yang ditimbulkan saat demo buruh, besar sekali. "Kerugianya sangat besar, pemerintah SBY harus mencari solusi," katanya.

Oneng berpendapat, sebenarnya tidak perlu menghentikan sementara (moratorium) outsourcing tapi yang diperlukan adalah pencabutan ijin penyedia jasa outsourcing yang telah melanggar UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Pemerintah segera mencabut seluruh ijin outsourcing yang melanggar UU No. 13 tahun 2003. Dan mendesak pemerintah untuk segera membuat kebijakan baru dan tegas tentang outsourcing agar sesuai dengan keinginan para buruh," tandasnya. (wbs)
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6887 seconds (0.1#10.140)