Hartati: Totok kebablasan
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 19:55 WIB
Hartati: Totok kebablasan
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya menyatakan jika apa yang sudah dilakukan oleh mantan anak buahnya Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Totok Lestiyo, adalah hal yang kebablasan.
"(Totok) kebablasan," kata Hartati usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Hartati sendiri kembali meminta doa agar fakta dalam kasus yang menjeratnya bisa terungkap.
"Ya doain saja. Semoga terungkap fakta yang sebenarnya. Yang sama, yang benar. Kalau saya salah, ya jangan dibenarkan. Kalau saya benar jangan disalahkan," jelasnya.
Sedangkan ketika disinggung mengenai mantan anak buahnya tersebut yang seharusnya dijerat KPK, Hartati mengatakan jika urusan tersebut kembali kepada Tuhan. Dia hanya mengungkapkan fakta yang sebenarnya saja.
"Itu urusan Tuhan ya. Saya tidak bisa mengharapkan orang lain celaka. Karena marah, karena benci mengharapkan orang lain itu susah, itu dosa ya. Tapi saya mengatakan fakta," ujarnya.
Pemilik PT HIP ini juga kembali menegaskan dirinya tidak menyetujui pemberian uang sebesar Rp3 miliar kepada Amran.
"Harusnya tidak ada dana yang disebutkan. Karena saya belum memberikan persetujuan," ucapnya.
Untuk pemeriksaan hari ini sendiri, Hartati hanya memberikan penjelasan mengenai rekaman Hartati dengan beberapa pihak.
"Bukan hanya suara saya saja. Suara-suara lain juga ada. Yang penting kita doakan saya mendapatkan keadilan," ucapnya.
Di lain pihak, Hartati juga mengaku jika kasus Buol sebenarnya tidak terlalu signifikan. Namun, kasus ini kemudian menjadi besar dan menghebohkan masyarakat.
"Kasus Buol ini tidak signifikan. Kemudian menjadi besar seperti inikan menghebohkan banyak pihak," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, Totok diduga melakukan penggelapan uang perusahaan sejumlah Rp3 miliar. Uang itu sendiri kemudian diberikan Totok kepada Amran tanpa sepengetahuan Hartati. Karena hal itu, Hartati kemudian melaporkan Totok pihak berwajib.
“Kami dengan sangat berat hati melaporkan Totok dan Gondo kepada kepolisian,” kata Hartati yang tidak kuasa menahan air matanya saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Yani Anshori di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis (4/10/2012).
Tidak hanya melaporkan ke polisi, Hartati juga memberhentikan Totok secara permanen dari jabatannya sebagai direktur di perusahaan tersebut.
Saat itu, Hartati juga menjelaskan kepada Majelis Hakim dirinya tidak tahu-menahu mengenai pemberian dana oleh PT HIP kepada Amran tersebut.
Namun, dia membenarkan dirinya pernah dihubungi beberapa kali oleh Amran yang meminta dana, dan tidak disetujui olehnya.
Meskipun Hartati tidak menyetujui pemberian dana itu, Totok tanpa seizin Hartati tetap mengeluarkan uang itu dan memberikannya kepada Amran. Dalam persidangan yang sama, Totok mengakui dirinya memberikan uang itu kepada Amran tanpa izin dari Hartati.
"(Totok) kebablasan," kata Hartati usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Hartati sendiri kembali meminta doa agar fakta dalam kasus yang menjeratnya bisa terungkap.
"Ya doain saja. Semoga terungkap fakta yang sebenarnya. Yang sama, yang benar. Kalau saya salah, ya jangan dibenarkan. Kalau saya benar jangan disalahkan," jelasnya.
Sedangkan ketika disinggung mengenai mantan anak buahnya tersebut yang seharusnya dijerat KPK, Hartati mengatakan jika urusan tersebut kembali kepada Tuhan. Dia hanya mengungkapkan fakta yang sebenarnya saja.
"Itu urusan Tuhan ya. Saya tidak bisa mengharapkan orang lain celaka. Karena marah, karena benci mengharapkan orang lain itu susah, itu dosa ya. Tapi saya mengatakan fakta," ujarnya.
Pemilik PT HIP ini juga kembali menegaskan dirinya tidak menyetujui pemberian uang sebesar Rp3 miliar kepada Amran.
"Harusnya tidak ada dana yang disebutkan. Karena saya belum memberikan persetujuan," ucapnya.
Untuk pemeriksaan hari ini sendiri, Hartati hanya memberikan penjelasan mengenai rekaman Hartati dengan beberapa pihak.
"Bukan hanya suara saya saja. Suara-suara lain juga ada. Yang penting kita doakan saya mendapatkan keadilan," ucapnya.
Di lain pihak, Hartati juga mengaku jika kasus Buol sebenarnya tidak terlalu signifikan. Namun, kasus ini kemudian menjadi besar dan menghebohkan masyarakat.
"Kasus Buol ini tidak signifikan. Kemudian menjadi besar seperti inikan menghebohkan banyak pihak," tukasnya.
Sebelumnya diketahui, Totok diduga melakukan penggelapan uang perusahaan sejumlah Rp3 miliar. Uang itu sendiri kemudian diberikan Totok kepada Amran tanpa sepengetahuan Hartati. Karena hal itu, Hartati kemudian melaporkan Totok pihak berwajib.
“Kami dengan sangat berat hati melaporkan Totok dan Gondo kepada kepolisian,” kata Hartati yang tidak kuasa menahan air matanya saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Yani Anshori di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis (4/10/2012).
Tidak hanya melaporkan ke polisi, Hartati juga memberhentikan Totok secara permanen dari jabatannya sebagai direktur di perusahaan tersebut.
Saat itu, Hartati juga menjelaskan kepada Majelis Hakim dirinya tidak tahu-menahu mengenai pemberian dana oleh PT HIP kepada Amran tersebut.
Namun, dia membenarkan dirinya pernah dihubungi beberapa kali oleh Amran yang meminta dana, dan tidak disetujui olehnya.
Meskipun Hartati tidak menyetujui pemberian dana itu, Totok tanpa seizin Hartati tetap mengeluarkan uang itu dan memberikannya kepada Amran. Dalam persidangan yang sama, Totok mengakui dirinya memberikan uang itu kepada Amran tanpa izin dari Hartati.
(rsa)