Century berpotensi panaskan lagi koalisi
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 03:19 WIB
Century berpotensi panaskan lagi koalisi
A
A
A
Sindonews.com - Kepastian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kasus Bank Century segera ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga bakal ada tersangka dinilai berpotensi kembali memanaskan konstelasi politik, terutama di internal koalisi.
"Apalagi jika nantinya ada yang memanfaatkan kasus itu untuk menyerang Partai Demokrat sebagaimana dinamika sebelumnya. Hubungan antarpartai koalisi akan memanas jika sampai menyentuh Demokrat," kata pengamat politik dari Charta Politika Arya Fernandes di Jakarta kemarin.
Menurut Arya, Demokrat bisa jadi sudah menyiapkan amunisi untuk bertahan dan menyerang balik bila ada yang memanfaatkan lagi kasus Century untuk menghajar mereka.
Saat ini meski KPK belum menyebutkan siapa yang bakal menjadi tersangka, desakan agar KPK berani memproses Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjadi gubernur Bank Indonesia (BI) dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terus bergulir.
Arya berpandangan, KPK dalam menangani kasus ini tentunya tidak mau gegabah menetapkan tersangka. Namun, upaya ke arah sana tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) utama KPK. Terlebih, saat fit and proper test, Ketua KPK Abraham Samad sempat menjanjikan akan menuntaskan penyelesaian kasus-kasus besar.
"Saya yakin KPK akan memberikan kejutan dalam kasus Century. Itu hanya persoalan waktu saja," ujarnya.
Dia menilai Boediono dan Sri Mulyani memang bukanlah variabel utama yang memengaruhi hubungan antarpartai koalisi." Tapi permintaan keterangan Boediono terkait Century bisa saja menjadi pintu masuk untuk menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintah dari parpol berkuasa, yakni Demokrat," tegasnya.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mendesak KPK agar lebih maju daripada kejaksaan. Menurut dia, kejaksaan saja sudah mengungkapkan adanya gratifikasi ke publik terkait kasus Bank Century.
"Bagi saya ini tangga untuk KPK memburu nama-nama yang diungkap di Pansus seperti Sri Mulyani Indrawati dan Boediono," kata Bambang.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu mengungkapkan, efek jika KPK menyeret Boediono dan Sri Mulyani secara politik akan memanaskan konstelasi, meski hanya masalah kecil dibandingkan dengan kepentingan besar penegakan hukum. Karena itu, apa pun risikonya, penegakan hukum harus tetap diutamakan.
"Itu pilihan yang baik ketimbang pemerintahan ini terus tersandera dan diadili setelah tidak lagi berkuasa," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad memastikan pihaknya akan menaikkan status kasus Century ke tingkat penyidikan dalam waktu tidak lama lagi. Samad berjanji KPK tidak akan terpengaruh secara politis dalam menyidik kasus tersebut.
Menurut dia,apabila kasus tersebut nantinya menyeret pejabat negara setingkat presiden atau wakil presiden, KPK juga tidak akan terpengaruh karena ranahnya bukan hanya KPK yang terlibat dalam proses hukum, melainkan juga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau sudah penyidikan tentu sudah ada tersangkanya. Jadi sudah komitmen kami untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan dalam waktu dekat," ujar Samad di Bandung, Rabu (3/10/2012).
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Teguh Juwarno tidak begitu mengkhawatirkan efek politik jika kasus Century dinaikkan ke penyidikan dan menjerat pejabat negara yang masih aktif.Menurut dia,efek politik adalah hal wajar.
Namun, yang terpenting dalam kasus itu adalah penegakan hukumnya berjalan profesional dan proporsional. "Yang pasti, jika benar akan ada tersangka, itu bukti adanya perbaikan hukum. Soal efeknya bagaimana, apakah bakal memanaskan politik di parlemen, di koalisi, itu kita anggap sebagai penguatan kita dalam berdemokrasi," kata Teguh.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya tidak mau berandai-andai soal siapa yang bakal terseret dalam kasus Bank Century.
"Apa pun hasil KPK akan kita hormati. Ini tidak ada hubungannya dengan koalisi karena ini murni hukum. Tidak usah berandai-andai karena posisi Demokrat jelas, taat hukum," tegasnya.
"Apalagi jika nantinya ada yang memanfaatkan kasus itu untuk menyerang Partai Demokrat sebagaimana dinamika sebelumnya. Hubungan antarpartai koalisi akan memanas jika sampai menyentuh Demokrat," kata pengamat politik dari Charta Politika Arya Fernandes di Jakarta kemarin.
Menurut Arya, Demokrat bisa jadi sudah menyiapkan amunisi untuk bertahan dan menyerang balik bila ada yang memanfaatkan lagi kasus Century untuk menghajar mereka.
Saat ini meski KPK belum menyebutkan siapa yang bakal menjadi tersangka, desakan agar KPK berani memproses Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjadi gubernur Bank Indonesia (BI) dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terus bergulir.
Arya berpandangan, KPK dalam menangani kasus ini tentunya tidak mau gegabah menetapkan tersangka. Namun, upaya ke arah sana tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) utama KPK. Terlebih, saat fit and proper test, Ketua KPK Abraham Samad sempat menjanjikan akan menuntaskan penyelesaian kasus-kasus besar.
"Saya yakin KPK akan memberikan kejutan dalam kasus Century. Itu hanya persoalan waktu saja," ujarnya.
Dia menilai Boediono dan Sri Mulyani memang bukanlah variabel utama yang memengaruhi hubungan antarpartai koalisi." Tapi permintaan keterangan Boediono terkait Century bisa saja menjadi pintu masuk untuk menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintah dari parpol berkuasa, yakni Demokrat," tegasnya.
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mendesak KPK agar lebih maju daripada kejaksaan. Menurut dia, kejaksaan saja sudah mengungkapkan adanya gratifikasi ke publik terkait kasus Bank Century.
"Bagi saya ini tangga untuk KPK memburu nama-nama yang diungkap di Pansus seperti Sri Mulyani Indrawati dan Boediono," kata Bambang.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar itu mengungkapkan, efek jika KPK menyeret Boediono dan Sri Mulyani secara politik akan memanaskan konstelasi, meski hanya masalah kecil dibandingkan dengan kepentingan besar penegakan hukum. Karena itu, apa pun risikonya, penegakan hukum harus tetap diutamakan.
"Itu pilihan yang baik ketimbang pemerintahan ini terus tersandera dan diadili setelah tidak lagi berkuasa," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad memastikan pihaknya akan menaikkan status kasus Century ke tingkat penyidikan dalam waktu tidak lama lagi. Samad berjanji KPK tidak akan terpengaruh secara politis dalam menyidik kasus tersebut.
Menurut dia,apabila kasus tersebut nantinya menyeret pejabat negara setingkat presiden atau wakil presiden, KPK juga tidak akan terpengaruh karena ranahnya bukan hanya KPK yang terlibat dalam proses hukum, melainkan juga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau sudah penyidikan tentu sudah ada tersangkanya. Jadi sudah komitmen kami untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan dalam waktu dekat," ujar Samad di Bandung, Rabu (3/10/2012).
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Teguh Juwarno tidak begitu mengkhawatirkan efek politik jika kasus Century dinaikkan ke penyidikan dan menjerat pejabat negara yang masih aktif.Menurut dia,efek politik adalah hal wajar.
Namun, yang terpenting dalam kasus itu adalah penegakan hukumnya berjalan profesional dan proporsional. "Yang pasti, jika benar akan ada tersangka, itu bukti adanya perbaikan hukum. Soal efeknya bagaimana, apakah bakal memanaskan politik di parlemen, di koalisi, itu kita anggap sebagai penguatan kita dalam berdemokrasi," kata Teguh.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya tidak mau berandai-andai soal siapa yang bakal terseret dalam kasus Bank Century.
"Apa pun hasil KPK akan kita hormati. Ini tidak ada hubungannya dengan koalisi karena ini murni hukum. Tidak usah berandai-andai karena posisi Demokrat jelas, taat hukum," tegasnya.
(san)