Enam bulan, negara rugi Rp1,22 triliun
Kamis, 04 Oktober 2012 - 20:35 WIB
Enam bulan, negara rugi Rp1,22 triliun
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, kerugian negara akibat kasus korupsi pada semester pertama tahun 2012 mencapai Rp1,22 triliun dari 285 kasus dengan total pelaku 597 orang.
Jumlah ini menurun dibanding periode yang sama pada tahun 2010 dengan kerugian sebersar Rp2,1 triliun.
Anggota Tim Divisi Investigasi ICW Tama S Langkung mengatakan, sektor infrastruktur menduduki peringkat paling atas sektor paling korup.
Pada sektor ini infrastruktur ada 87 kasus, paling tinggi dibanding tiga sektor lain, yaitu anggaran/keuangan daerah sebanyak 50 kasus, pendidikan 29 kasus dan sektor kemasyarakatan.
"Keempat sektor ini, dari tahun ke tahun mendominasi sebagai sektor paling korup. Kasus korupsi di sektor infrastruktur tahun 2012 hampir serupa dengan tahun 2010, sedangkan di tahun 2011 tidak banyak muncul," ujarnya, Kamis (4/10/2012).
Secara kuantitas, jumlah kasus maupun tersangka meningkat dari periode 2010, yaitu 176 kasus dengan jumlah tersangka 441 orang.
Sedangkan pada tahun 2011, jumlah tersangka mencapai 1.053 orang. Seluruh kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan aparat Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari sisi modus korupsi, didominasi penggelapan, sebanyak 92 kasus, penggelembungan dana (markup) 83 kasus, penyalagunaan wewenang 20 kasus, kegiatan/proyek fiktif 19 kasus, penyalahgunaan anggaran 18 kasus, penyuapan 15 kasus, laporan fiktif 13 kasus, pungutan liar 10 kasus, pemotongan anggaran 8 kasus, gratifikasi 2 kasus, dan lain-lain sebanyak 5 kasus.
"Ini menunjukkan aparat penegak hukum masih fokus pada sektor yang konvensional. Tapi aparat juga telah memulai menangani kasus-kasus korupsi pada sumberdaya alam seperti tambang, migas, erkebunan dan kehutanan," ujarnya.
Ditinjau dari tempat terjadinya korupsi, pemerintah daerah merupakan lokus korupsi paling sering, yaitu 177 kasus.
Kemudian BUMN/BUMD (41 kasus) dan sekolah/universitas (17 kasus). Pemda paling banyak masuk dalam tingkat penyidikan kasus korupsi adalah Provinsi Sumatera Utara (27 kasus), Jawa Tengah (24 kasus) dan Jawa Timur (24 kasus).
Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengatakan, perhatian aparat hukum seharusnya tertuju pada tiga mega skandal sektor hulu, yaitu di bidang korupsi di bidang pajak, pertambangan serta minyak dan gas (migas).
Ketiga sektor ini pernah menjadi janji pimpinan KPK untuk segera dituntaskan. "Tiga sektor ini merem saja sudah tahu. Tapi belum bisa dikerjakan oleh KPK padahal ini janjinya," ujarnya.
Pada sektor pajak, Pasek menyontohkan kasus Gayus Tambunan, dengan pangkat golongan dan masa kerja relatif muda dia bisa melakukan korupsi dengan jumlah besar. Padahal, kasus serupa diyakininya tak hanya dilakukan oleh Gayus.
Kemudian di sektor tambang, nilai tambang, nilai yang harus dibayar ke negara, gratifikasi, dan semua praktek korupsi tersebut nyata diketahui publik, namun tidak bisa disentuh.
"Sektor migas juga, misalnya dana recovery. Itu besar-besaran, nilainya triliunan. Kalau bisa diungkap itu bisa meningkatkan pendapatan APBN kita. Kalau yang infrastruktur itu kan sudah jadi proyek, sudah jadi ranting, bukan akarnya," ujarnya.
Jumlah ini menurun dibanding periode yang sama pada tahun 2010 dengan kerugian sebersar Rp2,1 triliun.
Anggota Tim Divisi Investigasi ICW Tama S Langkung mengatakan, sektor infrastruktur menduduki peringkat paling atas sektor paling korup.
Pada sektor ini infrastruktur ada 87 kasus, paling tinggi dibanding tiga sektor lain, yaitu anggaran/keuangan daerah sebanyak 50 kasus, pendidikan 29 kasus dan sektor kemasyarakatan.
"Keempat sektor ini, dari tahun ke tahun mendominasi sebagai sektor paling korup. Kasus korupsi di sektor infrastruktur tahun 2012 hampir serupa dengan tahun 2010, sedangkan di tahun 2011 tidak banyak muncul," ujarnya, Kamis (4/10/2012).
Secara kuantitas, jumlah kasus maupun tersangka meningkat dari periode 2010, yaitu 176 kasus dengan jumlah tersangka 441 orang.
Sedangkan pada tahun 2011, jumlah tersangka mencapai 1.053 orang. Seluruh kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dan aparat Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari sisi modus korupsi, didominasi penggelapan, sebanyak 92 kasus, penggelembungan dana (markup) 83 kasus, penyalagunaan wewenang 20 kasus, kegiatan/proyek fiktif 19 kasus, penyalahgunaan anggaran 18 kasus, penyuapan 15 kasus, laporan fiktif 13 kasus, pungutan liar 10 kasus, pemotongan anggaran 8 kasus, gratifikasi 2 kasus, dan lain-lain sebanyak 5 kasus.
"Ini menunjukkan aparat penegak hukum masih fokus pada sektor yang konvensional. Tapi aparat juga telah memulai menangani kasus-kasus korupsi pada sumberdaya alam seperti tambang, migas, erkebunan dan kehutanan," ujarnya.
Ditinjau dari tempat terjadinya korupsi, pemerintah daerah merupakan lokus korupsi paling sering, yaitu 177 kasus.
Kemudian BUMN/BUMD (41 kasus) dan sekolah/universitas (17 kasus). Pemda paling banyak masuk dalam tingkat penyidikan kasus korupsi adalah Provinsi Sumatera Utara (27 kasus), Jawa Tengah (24 kasus) dan Jawa Timur (24 kasus).
Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika mengatakan, perhatian aparat hukum seharusnya tertuju pada tiga mega skandal sektor hulu, yaitu di bidang korupsi di bidang pajak, pertambangan serta minyak dan gas (migas).
Ketiga sektor ini pernah menjadi janji pimpinan KPK untuk segera dituntaskan. "Tiga sektor ini merem saja sudah tahu. Tapi belum bisa dikerjakan oleh KPK padahal ini janjinya," ujarnya.
Pada sektor pajak, Pasek menyontohkan kasus Gayus Tambunan, dengan pangkat golongan dan masa kerja relatif muda dia bisa melakukan korupsi dengan jumlah besar. Padahal, kasus serupa diyakininya tak hanya dilakukan oleh Gayus.
Kemudian di sektor tambang, nilai tambang, nilai yang harus dibayar ke negara, gratifikasi, dan semua praktek korupsi tersebut nyata diketahui publik, namun tidak bisa disentuh.
"Sektor migas juga, misalnya dana recovery. Itu besar-besaran, nilainya triliunan. Kalau bisa diungkap itu bisa meningkatkan pendapatan APBN kita. Kalau yang infrastruktur itu kan sudah jadi proyek, sudah jadi ranting, bukan akarnya," ujarnya.
(mhd)